Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wilayah Penerima BSU Rp 1 Juta Diperluas, dari DKI Jakarta sampai Papua

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai penyelenggara Bantuan Subsidi Upah (BSU) memperluas wilayah cakupan penerima bantuan tersebut.

Hal ini diatur dalam Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, kebijakan ini berlaku mulai 8 November 2021.

"Sejak Permenaker ini ditetapkan pada tanggal 8 November 2021, maka berlaku seketika (kebijakan tersebut) pada tanggal itu juga," ujar Chairul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Penyebab diperluasnya wilayah BSU

Sebelum melakukan perluasan, Chairul mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komite Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kemenkeu.

"Dalam koordinasi tersebut, kami sampaikan bahwa target penyaluran BSU kepada 8,7 juta pekerja sekiranya tidak tercapai karena berdasarkan data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan hanya 6,9 juta data saja," ujar Chairul.

Artinya, akan ada sisa anggaran mencapai Rp 1,7 triliun.

Untuk mengefektifkan sisa anggaran tersebut, Kemnaker melakukan perluasan penerima BSU dengan merevisi Permenaker.

Seperti diketahui, dalam penyaluran dana BSU, Kemnaker dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui data calon penerima BSU.

Hingga Sabtu (4/12/2021), BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU sebanyak 8.314.948 dan yang sudah tersalurkan sebanyak 7.193.115.

Rincian angkanya sebagai berikut.

  • Tahap 1, sebanyak 947.436 penerima
  • Tahap 2, sebanyak 1.145.598 penerima
  • Tahap 3, sebanyak 1.301.108 penerima
  • Tahap 4, sebanyak 1.516.389 penerima
  • Tahap 5, sebanyak 1.771.407 penerima
  • Tahap 6, sebanyak 14.100 penerima

Nantinya, ada 517.120 calon penerima BSU melalui skema perluasan.

Syarat pencairan BSU 2021

Syarat pencairan BSU 2021 sebagaimana ketentuan terbaru dalam Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Wilayah yang termasuk perluasan penerima BSU Rp 1 juta

Seperti diketahui, karena salah satu syarat penerima BSU yakni mereka yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, maka perluasan wilayah ini berlaku bagi mereka yang bekerja di wilayah dengan upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Aturannya, upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas sesuai Pasal 3A ayat (3).

Wilayah-wilayah tersebut yakni.

1. Provinsi DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Rp 4,5 juta
  • Kabupaten Administrasi Jakarta Barat Rp 4,5 juta
  • Kabupaten Administrasi Jakarta Timur Rp 4,5 juta
  • Kabupaten Administrasi Jakarta Selatan Rp 4,5 juta
  • Kabupaten Administrasi Jakarta Utara Rp 4,5 juta
  • Kabupaten Administrasi Jakarta Pusat Rp 4,5 juta

2. Provinsi Banten

  • Kabupaten Tangerang Rp 4,3 juta
  • Kabupaten Serang Rp 4,3 juta
  • Kota Cilegon Rp 4,4 juta
  • Kota Tangerang Selatan Rp 4,3 juta
  • Kota Serang Rp 3,9 juta

3. Provinsi Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor Rp 4,3 juta
  • Kabupaten Purwakarta Rp 4,2 juta
  • Kabupaten Karawang Rp 4,8 juta
  • Kabupaten Bekasi Rp 4,8 juta
  • Kota Depok Rp 4,4 juta
  • Kota Bogor Rp 4,4 juta
  • Kota Bekasi Rp 4,8 juta
  • Kota Bandung Rp 3,8 juta

4. Provinsi Jawa Timur

  • Kabupaten Pasuruan Rp 4,3 juta
  • Kabupaten Mojokerto Rp 4,3 juta
  • Kabupaten Sidoarjo Rp 4,3 juta
  • Kabupaten Gresik Rp 4,3 juta
  • Kota Surabaya Rp 4,4 juta

5. Provinsi Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan Rp 3,8 juta

6. Provinsi Kepulauan Riau

  • Kota Batam Rp 4,2 juta
  • Kabupaten Bintan Rp 3,7 juta
  • Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3,6 juta

7. Provinsi Papua

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/04/142500665/wilayah-penerima-bsu-rp-1-juta-diperluas-dari-dki-jakarta-sampai-papua

Terkini Lainnya

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Tren
8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Tren
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Tren
3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

Tren
45 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

45 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Tren
Jarang Disadari, Ini Daftar Ikan Tinggi Natrium yang Patut Diwaspadai Penderita Hipertensi

Jarang Disadari, Ini Daftar Ikan Tinggi Natrium yang Patut Diwaspadai Penderita Hipertensi

Tren
Arti dan Jawaban Ucapan Waisak 'Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta'

Arti dan Jawaban Ucapan Waisak "Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta"

Tren
Ucapan Selamat Waisak 2024 untuk Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

Ucapan Selamat Waisak 2024 untuk Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke