Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saldo Pelatihan Prakerja Hangus 30 November, Segera Beli Pelatihan!

Para peserta yang lolos mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa sisa saldo pelatihan yang tidak terpakai ini nantinya akan dikembalikan ke kas negara.

"Sisa saldo yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas negara," kata Louisa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Kartu Prakerja merupakan program pelatihan semi bantuan sosial (bansos). Maka, para peserta yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima Prakerja, diminta untuk menghabiskan dan memanfaatkan semaksimal mungkin saldo pelatihan sebelum batas waktu tersebut.

"Karena itu kami harap semua peserta segera memanfaatkan saldo pelatihannya dengan membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi," imbuh Luoisa.

Apakah wajib dihabiskan?

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, tidak menyebutkan adanya kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan saldo pelatihan.

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimana bunyi Pasal 19 ayat (1).

Ketika saldo yang dimiliki peserta masih cukup untuk membeli pelatihan selanjutnya, maka peserta bisa memanfaatkan saldo pelatihan tersebut semaksimal mungkin.

Adapun peserta Kartu Prakerja harus menyelesaikan pelatihan satu per satu. Untuk memilih pelatihan lainnya, maka harus menyelesaikan pelatihan yang sudah dipilih lebih awal.

Cara beli pelatihan

Untuk membeli pelatihan Prakerja, Anda bisa memilih dari 7 platform yang bekerja sama dengan Prakerja.

Dari 7 platform digital tersebut, ada berbagai pelatihan yang disediakan 183 lembaga pelatihan dengan 780 pilihan pelatihan, 5 mitra pembayaran, 3 job portal, dan 7 institusi pendidikan menjadi semacam rumah belajar.

Ketujuh mitra platform digital yang bisa dipilih penerima Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan adalah sebagai berikut:

  1. Tokopedia
  2. Bukalapak
  3. Pintaria
  4. Pijar Mahir
  5. Mau Belajar Apa
  6. Sekolahmu
  7. Sisnaker.

Sebelum membeli pelatihan, peserta diwajibkan untuk menonton 3 video, masing-masing berdurasi sekitar 2-3 menit yang telah disediakan pihak Prakerja di masing-masing akun.

Setelah menonton video panduan, penerima baru dapat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Langkahnya, meliputi:

  • Login akun Prakerja dengan email dan password yang didaftarkan
  • Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  • Pada kolom "Ikuti pelatihan yang kamu minati" atau "Lihat pelatihan lainnya di sini" terdapat berbagai pelatihan melalui platform Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, Tokopedia, atau lembaga lainnya Pilih pelatihan sesuai kebutuhan, kemudian klik "Beli Pelatihan"
  • Ikuti arahan dari platform yang Anda pilih
  • Bayar pelatihan dengan Nomor Kartu Prakerja yang tertera di Dashboard

Setelah membeli pelatihan, biasanya ada kode voucher yang disediakan. Kode voucher ini akan tampak setelah melakukan pembelian pelatihan di platform digital.

Peserta juga bisa mengeceknya di halaman transaksi atau di email yang terdaftar.

Saat membeli pelatihan, pastikan saldo pelatihan masih tersedia, koneksi internet stabil, dan telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP dengan benar.

Adapun panduan lengkap untuk membeli pelatihan di tiap-tiap platform dapat dilihat di sini.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/09/200000365/saldo-pelatihan-prakerja-hangus-30-november-segera-beli-pelatihan-

Terkini Lainnya

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke