KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kembali disalurkan pada tahun 2021.
Anda yang masuk dalam kriteria penerima dapat mengeceknya di link bsu.kemnaker.go.id.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk para pekerja/buruh dengan kriteria tertentu.
Kriteria penerima BSU
Berdasarkan informasi dari menu BSU pada laman Kemenaker, kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
Persyaratan lebih rinci dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Bantuan ini sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan sekaligus menjadi sebesar Rp 1.000.000.
Link dan cara mengecek BSU 2021
Meski persyaratan sudah jelas dan proses penyaluran BSU di tahun 2021 masih berlangsung dan saat ini sudah sampai di tahap 5, masih banyak pekerja yang bertanya-tanya apakah sebenarnya ia terdaftar menjadi penerima bantuan yang satu ini atau tidak.
Untuk itu, Anda bisa mencari tahu apakah sebenarnya Anda masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak.
Caranya mudah:
Jika Anda terdaftar maka akan muncul informasi sebagai berikut:
"Calon Penerima BSU 2021
Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Namun jika Anda tidak terdaftar, maka informasi yang akan ditampilkan adalah sebagai berikut:
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021
Hai X, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagajerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."
https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/02/120000565/link-untuk-cek-penerima-bsu-subsidi-gaji-2021-buka-bsu.kemnaker.go.id