Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Pemerintah akan Terus Memberlakukan PPKM

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus diperpanjang, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar kedua pulau tersebut.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (13/9/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan PPKM masih terus diperpanjang.

Luhut mengatakan, gelombang kasus infeksi Covid-19 berpotensi terjadi kembali bila PPKM dihentikan atau ditiadakan.

"Jadi, PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor. Kalau dilepas, tidak dikendalikan, terus bisa ada gelombang (penularan Covid-19) berikutnya," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

"Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara. Kita tak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan di berbagai negara lain," imbuhnya.

Luhut menegaskan, pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan terus dilakukan.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan nanti saya kira Pak Airlangga juga sampaikan di luar Jawa-Bali akan sama," tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap hasil PPKM setiap seminggu sekali.

"Melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," kata Luhut.

Penyesuaian aturan selama PPKM

Seiring situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, perpanjangan PPKM kali ini disertai dengan sejumlah penyesuaian terhadap aturan yang berlaku di ruang publik.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan karena implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin berdampak positif terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," ujar Luhut.

Aturan baru di masa perpanjangan PPKM

1. Bioskop kembali dibuka

Penyesuaian aturan yang pertama adalah bioskop kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen di kota dengan status level 3 dan level 2.

Akan tetapi, pengunjung bioskop tetap wajib memiliki dan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Nantinya, pengunjung yang dapat memasuki area bioskop hanya orang dengan kategori "hijau" pada aplikasi PeduliLindungi yang dimilikinya.

2. Peningkatan pemakaian aplikasi PeduliLindungi di berbagai lokasi industri

Penyesuaian aturan yang kedua di masa perpanjangan PPKM kali ini adalah meningkatkan kepatuhan berbagai lokasi industri yang belum maksimal menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. Pembukaan tempat wisata di kota berstatus level 3

Pemerintah juga akan mulai membuka tempat wisata yang berada di kota dengan status level 3, namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

4. Penerapan ganjil-genap di daerah tempat wisata

Aturan ganjil-genap akan diberlakukan di daerah tempat wisata mulai hari Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00.

5. Pengetatan syarat perjalanan internasional

Pelaku perjalanan internasional dari luar negeri harus telah melakukan vaksinasi, tiga kali tes PCR, menjalani karantina selama delapan hari, dan membatasi jumlah pintu masuk untuk memudahkan pengawasan.

(Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Krisiandi)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/18/084500265/luhut--pemerintah-akan-terus-memberlakukan-ppkm

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Tren
Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Tren
100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

Tren
5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

Tren
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke