Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal dan Tahapan Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021, Cek di Sini!

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek telah mengumumkan jadwal dan tahapan seleksi guru ASN PPPK 2021.

Jadwan dan tahapan seleksi PPPK Guru 2021 diumumkan melalui surat bernomor 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi guru ASN-PPPK 2021.

"Berkenaan dengan telah selesainya tahapan Sanggah Administrasi mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Penyesuaian kembali jadwal tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, dengan ini disampaikan jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021," bunyi surat pengumuman tersebut.

Kemendikbud Ristek mempublikasikan pengumuman ini pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, Sabtu (28/8/2021).

Jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2021

Berikut jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021:

  1. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I: 9 September 2021
  2. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 9-12 September 2021
  3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I: 13-17 September 2021
  4. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021
  5. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24-27 September 2021
  6. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September-5 Oktober 2021
  7. Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021
  8. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021
  9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021
  10. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021
  12. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021
  13. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021
  14. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021
  15. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021
  16. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 17-23 November 2021
  17. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 29 November 2021
  18. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 29 November-1 Desember 2021
  19. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III 2-6 Desember 2021
  20. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III 13 Desember 2021
  21. Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) 13-15 Desember 2021
  22. Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) 15-22 Desember 2021
  23. Pengumuman pasca masa sanggah III 23 Desember 2021.

Kemendikbud Ristek mengimbau, pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Tahapan seleksi

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar diberi kesempatan untuk melakukan sanggah.

Ketika pasca-sanggah hasil seleksi administrasi diumumkan, pelamar yang dinyatakan lolos bisa mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama dengan melakukan cetak Kartu Ujian.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, berikut tahapan seleksi PPPK guru:

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

  • Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan
  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Optimalisasi Formasi, jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

  • Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/29/143000865/jadwal-dan-tahapan-terbaru-seleksi-pppk-guru-2021-cek-di-sini-

Terkini Lainnya

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Tren
Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Tren
Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke