Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Syarat Perjalanan, Ini Cara "Install" Aplikasi PeduliLindungi

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (24/8/2021).

“Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” kata Menhub.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut akan berlaku untuk seluruh moda transportasi baik darat, udara, dan laut.

Bagaimana cara install aplikasi PeduliLindungi?

Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Anda harus meng-install aplikasi tersebut.

Berikut ini cara install aplikasi PeduliLindungi:


Ada sejumlah menu yang bisa digunakan oleh pengguna di aplikasi PeduliLindungi, yakni:

  • Pendaftaran vaksin: untuk melakukan pendaftaran vaksin
  • Scan QR code: untuk melakukan pemindaian barcode yang ada di tempat-tempat umum yang mewajibkan scan barcode
  • Teledokter: untuk melakukan konsultasi dengan dokter
  • Diary perjalanan: untuk melihat lokasi perjalanan dan melihat zona risiko di sekitar lokasi pengguna
  • Paspor digital: untuk melihat sertifikat vaksin yang telah didapatkan usai suntik vaksin

Manfaat aplikasi

Menhub Budi Karya mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi memiliki sejumlah manfaat, di antaranya meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Selain itu, kata dia, lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.

Menhub mengatakan, Kemenhub telah menginstruksian jajarannya untuk segera menyusun aturan terkait implementasi aturan tersebut.

Ia juga meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi dapat berjalan dengan baik.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/28/194500965/jadi-syarat-perjalanan-ini-cara-install-aplikasi-pedulilindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke