Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lakukan Ini jika Aplikasi PeduliLindungi Alami Gangguan Saat Pemeriksaan

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan di seluruh moda transportasi mulai Sabtu (28/8/2021).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas pada masa pandemi Covid-19.

Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Aplikasi Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa mengelola mobilitas masyarakat.

Di media sosial Twitter, salah satu warganet menanyakan, bagaimana jika terjadi kendala sinyal ketika proses pemeriksaan saat melakukan perjalanan.

"Yang perlu diperhatikan, enggak semua daerah lancar sinyal, gak semua orang punya hp dan terpenting gak muncul sertifikat vaksin nya pdhal dah lengkap sampai dosis 2, atau mungkin harus dosis 3 ya, baru muncul sertifikatnya," tulis Agus dalam twitnya.

Jika saat pemeriksaan calon penumpang mengalami kendala akses aplikasi PeduliLindungi atau ketidakmampuan calon penumpang dalam penggunaan aplikasi tersebut, pemeriksaan akan dilakukan manual oleh tim validasi dokumen kesehatan.

Tim validasi dokumen kesehatan yang dimaksud adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Secara manual maksudnya, calon penumpang wajib menunjukkan dokumen kesehatan secara fisik," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Ia menjelaskan, dokumen kesehatan misalnya surat keterangan negatif Covid-19, atau tes antigen.

Dokumen kesehatan secara fisik yang dijadikan sebagai persyaratan perjalanan bergantung tujuan dan dosis vaksinasi.

Jika pelaku perjalanan mengalami kendala dalam membuka aplikasi Peduli Lindungi, bisa juga dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi.

"Perlu menunjukkan dokumen, termasuk sertifikat vaksinasi," ujar Taufan.

Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Diberitakan i, Jumat (27/8/2021), ada dua tahap untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.

1. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi

  • Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store.
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

2. Menu paspor digital

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/28/183000265/lakukan-ini-jika-aplikasi-pedulilindungi-alami-gangguan-saat-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke