Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Per 12 Juli 2021, Mulai dari PPKM Darurat Luar Jawa-Bali hingga Syarat Perjalanan

Sebanyak 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali juga akan menerapkan PPKM darurat.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19 meluas, terutama dengan banyaknya varian virus corona yang sangat cepat menyebar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com menjelaskan, 15 kabupaten/kota yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat tersebut mencatatkan nilai asesmen level 4.

Hal ini berarti di daerah itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Berikut daftar 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:

Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
3. Berau

Kalimantan Timur
4. Kota Balikpapan
5. Kota Bontang

Kepulauan Riau
6. Kota Batam
7.Kota Tanjung Pinang.

Lampung
8. Kota Bandar Lampung

Nusa Tenggara Barat
9.Kota Mataram

Papua Barat
10. Kota Sorong
11. Manokwari

Sumatera Barat
12. Kota Bukittinggi
13. Kota Padang
14. Kota Padang Panjang

Sumatera Utara
15. Kota Medan.

Aturan penting PPKM Darurat adalah sebagai berikut:

1. Pengetatan aktivitas masyarakat

Menutup sementara tempat ibadah
fasilitas umum yaitu taman, tempat wisata, area publik ditutup
Kegiatan seni, olahraga dan budaya juga ditutup sementara
Acara pernikahan dan lainnya maksimal dihadiri 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat (tidak menyediakan makan di tempat).

Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring.

2. Aturan Resto, mal dan pasar

Pasar tradisional, toko, supermarket, dan swalayan tetap buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup hingga pukul 20.00.

Mal dan pusat perbelanjaan ditutup

Restoran, rumah makan, cafe dan pedagang kaki lima hanya menerima delivery dan taket away (tidak menyediakan makan di tempat).

Apotik dan toko obat buka 24 jam.

3. Aturan perkantoran

Sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home

sektor esensial work from office maksimal 50 persen seperti keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi dan komunikasi dan lainnya.

sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, semen, konstruksi dan lainnya.

Syarat terbaru bepergian dengan pesawat dan KRL

Pemerintah juga mengeluarkan syarat terbang terbaru dengan menerapkan wajib tes PCR atau rapid antigen mulai 12 juli 2021.

Kementerian Kesehatan dilansir dari Kompas.com menyatakan bahwa hasil PCR atau antigem hanya valid berdasarkan dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan pihaknya.

“Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hail swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Syarat naik Pesawat

Pelaku perjalanan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk mempermudah syarat saat bepergian dengan transportasi udara.

Aplikasi akan terhubung dengan pengecekan kesehatan secara otomatis, hanya dengan menunjukkan nomor NIK di konter check-in.

“Dengan mekanisme baru ini, pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” jelas dia.

Terkait pengecekan dengan big data NAR, hal tersebut juga akan dilakukan pada saat pemesanan tiket di maskapai penerbangan maupun secara online dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Syarat naik KRL

Tidak hanya pesawat, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan membuat aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dengan naik KRL.

Mulai Senin (12/7/2021), KRL hanya melayani pekerja yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Syarat naik KRL yaitu:

1. Surat tanda registrasi pekerja (SRTP), atau

2. Surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau

3. Surat dari pimpinan instansi (minimal eselon 2 pemerintahan) atau pimpinana perusahaan yang masuk dalam sektor esensial dan kritikal.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/10/181000565/aturan-per-12-juli-2021-mulai-dari-ppkm-darurat-luar-jawa-bali-hingga

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke