Namun, ia tak bisa merinci mengenai waktu pasti pelaksanaan vaksinasi anak.
"Secepat mungkin ya," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Sesuai dengan populasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun ditargetkan mencakup sekitar 32,6 juta anak.
Nadia mengatakan, Kemenkes kini sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi anak tersebut.
Hingga saat ini, vaksin Covid-19 Sinovic yang tersedia lebih dari 40 juta dosis.
"Sebanyak 42-44 juta dosis di gudang Bio Farma dan 5 juta yang beredar saat ini," kata Nadia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah merekomendasikan izin penggunaan darurat atau emergency use (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat BPOM yang ditujukan kepada PT Bio Farma.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.
BPOM juga menyarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilanjutkan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.
Pernyataan Presiden Jokowi
Izin darurat ini pun mendapatkan respons dari Presiden Joko Widodo.
Presiden berharap program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat dipercepat.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 PT Bio Farma Bambang Heryanto mengatakan, penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun diajukan dengan nomor EREG 10040912100159.
"Registrasi variasi penggunaan untuk anak tersebut masih berproses," kata Bambang.
Sementara itu, izin penggunaannya masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan dari BPOM.
Pada Minggu (27/6/2021), beredar surat Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilaian Obat tertanggal 27 Juni 2021.
Bambang membenarkan surat itu.
Akan tetapi, surat itu bukan persetujuan, melainkan tindak lanjut pengajuan registrasi untuk kemudian dilakukan evaluasi.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/29/122300265/kapan-vaksinasi-covid-19-untuk-anak-12-17-tahun-dimulai