Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Foto Perempuan “Dibungkus” Kain oleh Suaminya, Ini Penjelasan Psikolog

Unggahan tersebut dibuat pada November 2020 silam di Facebook dan baru-baru ini menyebar di media sosial lain.

Seperti yang diunggah akun Instagram @smart.gram.

Dalam unggahan, terdapat foto yang memperlihatkan tubuh perempuan dalam kondisi terbalut berbagai kain berwarna putih hingga ungu.

Perempuan tersebut tertutup kain, mengenakan kerudung panjang, setelan blazer dan rok ala pekerja kantoran.

Pengunggah asli foto mengaku sebagai suami dari perempuan tersebut. Menurut dia, tidak ada yang dirugikan, karena yang bersangkutan adalah istrinya.

Unggahan itu pun mengundang reaksi beragam dari warganet. Sebagian berkomentar hal itu sebagai fetish, tetapi fetish yang aneh.

Sementara itu, foto asli yang diunggah oleh penggungah di Facebook telah dihapus seluruhnya.

Lantas, bagaimana penjelasan ahli mengenai fenomena tersebut?

Parafilia

Menanggapi hal itu, psikolog sekaligus seksolog Dr. Baby Jim Aditya M.Psi., menyebut hal tersebut merupakan bentuk gangguan parafilia.

Parafilia adalah ketertarikan seksualitas seseorang pada obyek-obyek yang bukan merupakan obyek seksual.

"Itu kan gangguan parafilia, tertarik pada obyek-obyek yang bukan objek seksual, tetapi tertarik pada benda-benda non-seksual," kata Baby saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Parafilia atau fetish sesungguhnya tidak menjadi masalah selama dilakukan atas persetujuan dua belah pihak dan tidak mengancam keselamatan jiwa pihak-pihak yang menjalaninya.

Baby mencontohkan ada orang yang memiliki ketertarikan pada telapak kaki, pakaian, dan lain sebagainya.

"Kalau misalnya masih dalam batas-batas yang enggak menyakiti, mengancam nyawa, ya oke-oke saja. Concent dulu nomor satu, baru safety," ujar Baby.

Namun, ada juga orang yang merasa tersulut gairahnya ketika melihat pasangannya kesakitan, disundut dengan puntung rokok, disayat-sayat kulitnya, dan lain sebagainya.

Itu lah yang tidak bisa dibiarkan dan bisa masuk dalam ranah pidana.

"Mungkin yang bungkus-bungkus itu sudah termasuk ekstrem ya, susah bernapas lho itu, itu juga prosesnya bermenit-menit kan sampai dibungkus sebadan begitu," sebut dia.

Bisa dialami lelaki dan perempuan

Baby tidak menampik jika parafilia bisa saja dimiliki oleh seorang perempuan, tetapi ia menyebut sebagian besar justru ada pada kaum laki-laki.

Hal itu bisa jadi karena pola asuh yang selama ini diterapkan pada seorang anak laki-laki.

Orangtua di Indonesia misalnya, masih mengajarkan agar anak laki-lakinya tidak boleh terlihat lemah, cengeng, lembut, dan sebagainya.

Sebaliknya, mereka mengajarkan agar anak laki-laki harus terlihat kuat, maskulin, dan sebagainya.

"Perasaan laki-laki dalam masyarakat seperti di indonesia ini kan selalu ditekan, dia harus selalu kuat, enggak boleh cengeng, sedih, harus keliatan maco, maskulin, tidak boleh mengekspresikan kelemahan, ketertarikan pada kelembutan. Sehingga mungkin dia ada tekanan-tekanan seperti itu," papar Baby.

Concent and save

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, izin dan faktor keamanan menjadi dua hal yang mutlak dipenuhi untuk membenarkan seseorang melampiaskan fetish-nya pada seseorang.

Jika pelaku adalah laki-laki, ia harus memastikan pasangannya memberinya izin, rela, dan setuju melakukan apa yang diminta, artinya tidak ada unsur paksaan apalagi ancaman atau tekanan.

"Si istri itu kan manusia ya, punya hak untuk menyetakan kesetujuannya atau ketidaksetujuannya. 'Yang dibungkus tubuh istri sendiri', kan istrinya bukan properti, dia manusia yang ada keberatannya, kehendaknya, persetujuannya," ucap Baby.

"Bukan berarti kalau dia istri sendiri terus boleh diapa-apain kan. Berarti analoginya kalau istri sendiri boleh dipukul-pukulin, ditendang-tendangin? Itu kayak memiliki properti yang enggak punya konsensual dong," tambahnya.

Baru setelah mendapat persetujuan, harus dipastikan kegiatan yang dilakukan tidak menyakiti atau mengancam keselamatan pasangan.

Pentingnya edukasi seksual

Terkait bagaimana laki-laki memandang perempuan sebagai objek yang bebas ia perlakukan sesuka hati, Baby menarik fakta ini pada bagaimana gaya edukasi seksual yang dilakukan oleh orangtua-orangtua kebanyakan, khususnya di Indonesia.

Pendidikan seksual dalam keluarga tidak dilakukan secara jelas dan transparan. Alih-alih tabu, masyarakat lebih nyaman menyederhanakan pendidikan seksual, dalam hal ini hanya merujuk hubungan yang melibatkan penetrasi seksual, pada kalimat sederhana "Tidak boleh, kecuali sudah menikah".

Hal itu disampaikan tanpa menyebut alasan dan penjelasan apapun.

"Tidak ada penjelasan dari orangtua yang clear, 'kamu kalau sudah mimpi basah, artinya kamu sudah bisa membuahi anak perempuan, menghamili', atau kalau anak perempuan (sudah pubertas) 'kamu sudah bisa dihamili' kan kata-katanya seperti itu ya, langsung jumping to conclusion," tutur Baby.

Yang ada, orangtua hanya menyampaikan peringatan jika anak sudah besar dilarang pulang larut malam, berbuat yang macam-macam. Namun sekali lagi, tanpa penjelasan.

Oleh karenanya, anak belajar tentang seksualitas, bahasa Baby, sambil terpentok-pentok.

Ada sebagian yang beruntung mendapat informasi yang tepat, namun sebagian yang lain terseok dan akhirnya merujuk pada referensi yang salah.

"Ada yang bisa mencari penjelasan yang benar, misalnya membaca buku yang benar, dapat dari jurnal, atau bertanya kepada ahli. Tapi ada juga yang kepentok-pentok dan merujuk referensi yang salah," sebut Baby.

Menurutnya, mengajarkan pendidikan seksual kepada anak bukan lagi sesuatu yang tabu, selama dilakukan secara tepat berdasarkan usianya.

Pendidikan seksual adalah sesuatu yang penting untuk diajarkan, bukan hanya membuat anak tahu dan paham mengapa suatu hal boleh dan tidak boleh dilakukan.

Namun, juga dapat membuat seorang anak menghormati tubuh orang lain.

"Di Indonesia kan diajarin sekedar ini dosa itu enggak dosa, tapi esensinya apa, alasannya apa tidak jelas. Itu lah pentingnya pendidikan seks yang benar, lengkap, dan tepat. Supaya memandang tubuh perempuan itu jangan sebagai objek tapi sebagai subjek," sebut Baby.

6 area kekerasan

Terakhir, Baby menjelaskan kekerasan itu dapat terjadi di 6 area berbeda. Keenam area tersebut dimulai dari area verbal, fisik, psikologis, seksual, ekonomi, dan penelantaran.

Mula-mula adalah kekerasan verbal, di mana orang dihujani dengan kata-kata yang negatif, direndahkan, sehingga ia merasa pantas diperlakukan buruk.

Kemudian selanjutnya kekerasan fisik ini bisa berupa pukulan, tendangan, tamparan, cubitan,  atau hal lainnya yang terkait dengan fisik.

"Kekerasan fisik itu lah orang baru mikir itu lah kekerasan dan baru bisa dibuktikan dengan visum. (Padahal) Kekerasan verbal enggak bisa dibuktikan dengan visum kan, tapi orang rusak self esteem-nya karena kekerasan verbal," ungkap Baby.

Untuk kekerasan di ranah psikologis misalnya seseorang diperlakukan dengan tidak terhormat atau tidak bermartabat.

Lanjut ke kekerasan di ranah seksual, di mana seseorang dipaksa melakukan hubungan badan atau tidakan seksual lainnya.

Kelima adalah kekerasan di ranah ekonomi, di mana seseorang yang tidak memiliki penghasilan dibatasi aksesnya terhadap uang.

Terakhir adalah kekerasan berupa penelantaran. Misalnya saja seseorang yang sudah terikat dalam satu hubungan, namun ia ditelantarkan, tidak diurus, diperhatikan, dan tidak diperlakukan dengan layak.

"Jadi kalau fetish itu masuk ke ranah itu (6 area kekerasan) ya bisa masuk ranah pelanggaran dan dipidana juga," pungkas dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/16/183940265/viral-foto-perempuan-dibungkus-kain-oleh-suaminya-ini-penjelasan-psikolog

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke