Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengumuman Sidang Isbat Dinilai Terlalu Malam, Kemenag Beri Penjelasan

KOMPAS.com - Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Islam Kemenag) telah mengumumkan pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1442 H digelar pada Selasa (11/5/2021) petang.

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui unggahan Instagram @bimasislam, Senin (10/5/2021).

Di sana disebutkan, rangkaian sidang yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB dengan agenda seminar posisi hilal yang dapat disimak masyarakat melalui sambungan Zoom ataupun kanal YouTube Kemenag RI.

Masyarakat yang ingin mengikuti seminar ini melalui Zoom dapat melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengunjungi laman bit.ly/hilalsyawal1442.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang isbat (hanya dihadiri undangan dan tertutup untuk umum) pada pukul 18.00 WIB, yang didahului dengan menunaikan shalat maghrib.

Terakhir adalah pelaksanaan konferensi pers pengumuman 1 Syawal 1442 H yang dilakukan pada pukul 19.15 WIB.

Pengumuman ini nantinya dapat disimak masyarakat melalui TV pool TVRI.

Mereka menyebutkan, hal itu menimbulkan keraguan untuk melaksanakan shalat tarawih.

Terlebih lagi, bagi saudara-saudara muslim di wilayah Indonesia timur.

Keluhan ini misalnya disampaikan oleh @mbarpaung.

"Jam 19.15 WIB penetapan Syawal, saudara kita yang di Papua sudah jam 21.15 WIT. Mereka tentu dalam keraguan mau melaksanakan shalat tarawih atau tidak," tulisnya.

Komentar senada juga disampaikan oleh @ruhctafqazzor8.

"Sidang Isbat sudah tidak sama seperti dulu sekarang makin malam. Dulu masih jaman kecil saya, sehabis shalat asar sudah berkumandanh takbir jika memang sudah ditentukan. Tapi sekarang tak begitu. Makin banyak teori," tulis dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut alasan di balik pengumuman hasil sidang isbat yang dilakukan pada malam hari.

"Pengamatan hilal dilakukan pada saat matahari terbenam, jadi tidak mungkin dilakukan di sore hari," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Mengenal metode yang digunakan pemerintah

Perlu diketahui, ada dua metode yang biasa digunakan untuk menentukan bulan dalam kalender Hijriah.

Pertama adalah metode rukyatul hilal (pengamatan) dan yang kedua adalah hisab (perhitungan).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menggunakan metode yang pertama untuk menentukan jatuhnya bulan baru dalam Hijriah.

Mengutip Kompas.com (23/4/2020), rukyatul hilal dapat diartikan sebagai aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) yang pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah matahari terbenam menjelang awal bulan pada kalender Hijriah.

Jika hilal belum terlihat, atau keberadaannya belum memenuhi derajat ketinggian tertentu, bulan baru dipastikan belum akan datang pada keesokan harinya, bisa jadi lusa.

Namun sebaliknya, apabila hilal sudah terlihat dan disepakati oleh para ahli letaknya sudah memenuhi kriteria sebagai bulan baru, bulan baru pun dipastikan jatuh di keesokan harinya.

Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/11/123100965/pengumuman-sidang-isbat-dinilai-terlalu-malam-kemenag-beri-penjelasan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke