Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendikbud Serahkan Soal CPNS 2021 ke Kemenpan RB

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mendapat kepercayaan untuk menyusun soal seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Soal itu telah diserahkan oleh Kemendikbud ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam acara serah terima disiarkan di YouTube Kemendikbud, Selasa (20/4/2021).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, penyusunan soal seleksi calon ASN dilakukan melalui beberapa tahapan.

Pertama, penyusunan kisi-kisi dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan SCASN dan kisi-kisi soal SCASN tahun 2019.

"Proses ini melibatkan unsur dari Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan para pakar dari perguruan tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asessement dan Pembelajaran Kemendikbud," kata Nadiem.

Kedua, dilakukan penyesuaian soal SCASN, yang melibatkan penulis dari perguruan tinggi di Indonesia, dengan pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asessement dan Pembelajaran Kemendikbud.

Tahap ketiga dilakukan proses telaah bahasa oleh ahli dari Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa, untuk memastikan soal yang disusun telah sesuai dengan kaidah penulisan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut serta membantu Kemendikbud dalam memproses penyusunan soal ini," kata Nadiem.

Kemenpan RB input soal ke CAT BKN

Menpan RB Tjahjo Kumolo, menyampaikan, Kemenpan RB akan melakukan input soal ke sistem CAT BKN, yang akan digunakan dalam proses seleksi nantinya.

"Pada proses ini diperlukan kehati-hatian, dan jaminan kerahasiaan, serta keamanan data-datanya," kata Tjahjo.

"Kami yakin, ini sudah sejak tahun-tahun kemarin, masalah kerahasiaan dan keamanan ini menjadi kata kunci dan jaminan kita bersama," kata Tjahjo melanjutkan.

Tjahjo mengatakan, pihaknya berharap agar proses seleksi calon ASN tahun anggaran 2021 ini dapat berlangsung secara aman, kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.

Tjahjo menambahkan, pihaknya juga berharap agar tahapan-tahapan seleksi calon ASN dapat berjalan dengan lancar, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat.

Tahapan seleksi

Diberitakan Kompas.com, Selasa (20/4/2021) mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Komepetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut kisi-kisi untuk SKD dan SKB:

Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Ada tiga jenis tes SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.

1. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Peserta akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi:

  • Pelayanan publik
  • Jejaring kerja
  • Sosial budaya
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dan
  • Profesionalisme.

2. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Sementara soal TWK dinilai berdasarkan:

  • Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme
  • Integritas
  • Bela negara
  • Pilar negara, dan
  • Bahasa Indonesia.

3. Tes intelegensia umum (TIU).

Untuk TIU, penilaian meliputi:

Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Adapun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari beberapa jenis tes sesuai dengan jenis jabatan dan instansi, misalnya:

  1. Tes potensi akademik
  2. Tes praktik kerja
  3. Tes bahasa asing
  4. Tes fisik atau kesampataan
  5. Psikotes
  6. Tes kesehatan jiwa, dan
  7. Wawancara.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/20/171500965/mendikbud-serahkan-soal-cpns-2021-ke-kemenpan-rb

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke