Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabar Baik, Umrah Akan Dibuka Lagi, Simak Syarat untuk Jemaah

Namun, ada kabar baik bahwa Arab Saudi akan membuka kembali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk jemaah umrah.

Melansir Kemenag, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, izin pembukaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diberikan secara terbatas dengan perizinan yang ketat.

Pembukan tersebut dilakukan awal Ramadhan 2021. “Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442H,” kata dia, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Izin umrah ini dibuka untuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi.

Endang mengatakan, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.

Aplikasi itu terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi.

Syarat jemaah

Terdapat beberapa syarat bagi jemaah yang diberikan izin untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Syaratnya adalah sebagai berikut.

  1. Calon jemaah umrah yang akan mendaftar diwajibkan sudah divaksin.
  2. Selama di Arab Saudi, jemaah diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  3. Izin diberikan untuk jemaah umrah berusia 18-60 tahun.

“Untuk pembatasan usia jemaah umrah, masih diberlakukan 18 - 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” ujar Endang.

Denda

Melansir Arab News, Jumat (9/4/2021), mereka yang melakukan umrah tanpa izin akan dikenai denda 10.000 Riyal Saudi atau setara Rp 38,8 juta.

Denda juga akan dikenakan bagi yang mencoba masuk Masjidil Haram di Mekkah tanpa izin, yakni sebesar 1.000 Riyal Saudi atau Rp 3,8 juta.

Saat ini, pemerintah Saudi tengah mempertimbangkan aturan tersebut agar dapat berlaku hingga pandemi berakhir atau saat kehidupan kembali normal.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memastikan seluruh tindakan pencegahan penyebaran virus ditaati.

Selain itu, dipastikan bahwa peraturan yang disetujui untuk melakukan umrah dan shalat sejalan dengan kapasitas keselamatan operasional di seluruh situs dan alun-alun Masjidil Haram.

Setiap jemaah yang hendak menunaikan umrah atau shalat di Masjidil Haram harus mempunyai izin.

Nantinya, personel keamanan akan berpatroli di seluruh pusat kendali keamanan, jalan, situs, dan jalur menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram.

Indonesia belum dapat akses

Melansir Kompas.com, 8 April 2021, Indonesia belum dapat akses masuk. Hingga saat ini, Indonesia masuk dalam 20 negara yang belum diberikan akses masuk ke Arab Saudi.

Artinya, kebijakan itu tidak berlaku bagi Indonesia.

Untuk diketahui, Dewan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan mengizinkan 50.000 jemaah umrah selama Ramadhan tahun ini.

Sementara, 100.000 jemaah di luar umrah akan diizinkan untuk shalat di Masjidil Haram, Mekkah.

Artinya, Masjidil Haram hanya mengizinkan 150.000 jemaah setiap harinya selama Ramadhan, seperti diberitakan Arab News.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/11/200000765/kabar-baik-umrah-akan-dibuka-lagi-simak-syarat-untuk-jemaah

Terkini Lainnya

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke