Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Cara Cek Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama telah diterapkan secara nasional dan mulai berlaku sejak 23 Maret 2021.

Dengan ETLE, para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas bakal diberi tahu pelanggarannya melalui pesan elektronik atau diantar ke rumah.

Penerapan tilang elektronik tahap pertama berlaku di 12 provinsi di Indonesia.

Total setidaknya ada 244 kamera tilang elektronik yang terpasang mulai dari Jambi, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, hingga Sulawesi Utara.

Lantas, bagaimana cara mengetahui terkena tilang ETLE?

Informasi lebih lengkapnya simak infografik berikut!

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/28/071936765/infografik-cara-cek-kena-tilang-elektronik-etle-atau-tidak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke