Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisakah KIP Kuliah 2020 untuk Mendaftar SBMPTN 2021? Ini Jawaban LTMPT

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sudah dibuka mulai Minggu, (14/3/2021).

Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN ini dibuka sampai 31 Maret 2021.

Namun, seorang warganet mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa melakukan pendaftaran UTBK menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dia mengunggah kendala itu melalui akun Twitter @sbmptnfess.

"ptn! titipan. mohon bantuan nya dong harus gimana, makasih banyak yaa," tulis akun Twitter @sbmptnfess.

Namun, ketika ia hendak mencoba kembali di tahun 2021, ternyata tidak bisa berfungsi seperti sebelumnya.

"Tp bingung mau nanyanya gimana ini.

Jadi kan aku taun kmaren daftar UTBK pake KIP, jadinya ga bayar. Nah taun ini mau gt jugaa, tp pas mau daftar ginii 'Tidak terdaftar, Mohon hubungi Kemdikbud jika perlu perbaikan data', aku harus gimana, aku lupa taun kmaren tu gmanaa," bunyi pesan dalam twit tersebut.

Penjelasan LTMPT

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohamad Nasih mengatakan, pemegang KIP-K memang betul tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK 2021.

Namun pihaknya juga menjelaskan bahwa KIP Kuliah tahun sebelumnya tidak berlaku untuk pendaftaran UTBK 2021.

"Jadi, harus mendaftar KIP-K untuk tahun ini," ujar Nasih saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/3/2021).

Karena itu Nasih mengimbau, mereka yang hendak mendaftar UTBK 2021 diminta mengecek terlebih dulu status KIP-K di Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik).

"Jika yang bersangkutan dinyatakan KIP-K aktif, maka tidak perlu membayar UTBK SBMPTN," lanjut dia.

Persyaratan Pendaftaran KIP

Dilansir dari Kompas.com, (15/3/2021), pemerintah memberikan bantuan kepada 200.000 mahasiswa penerima KIP baru.

Bagi Anda yang tertarik mendaftar, simak persyaratan mendaftar KIP-K. Berikut rinciannya:

1. Penerima KIP-K adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memilki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat diartikan dengan:

-Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
-Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka masih diberi kesempatan mendaftar, asalkan memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi dan ketentuan.

Syarat tersebut dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/17/063000765/bisakah-kip-kuliah-2020-untuk-mendaftar-sbmptn-2021-ini-jawaban-ltmpt

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke