Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Penderita Hipertensi Tak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Salah satu kondisi yang membuat seseorang tak boleh menerima vaksin Covid-19 adalah memiliki hipertensi.

Hipertensi adalah nama lain dari tekanan darah tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi kesehatan yang parah dan meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan terkadang kematian.

Ketentuan soal hipertensi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, di mana disebutkan seseorang tak boleh menerima vaksin jika memiliki tekanan darah 140/90 atau lebih.

Lantas, mengapa penderita hipertensi tak bisa menerima vaksin?

Ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, ada dua jenis hipertensi yang perlu diketahui.

Dua jenis tersebut adalah hipertensi esensial dan hipertensi berkaitan dengan penyakit lain.

"Misalnya ada orang sakit jantung dengan hipertensi, itu berarti hipertensi berkaitan dengan jantungnya," kata Tonang kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, hipertensi esensial tidak berkaitan dengan penyakit lain, sehingga sulit untuk menilai penyebabnya.

Ia menjelaskan, tidak dibolehkannya penderita hipertensi menerima vaksin karena murni atas dasar prinsip kehati-hatian dan belum ada data studi yang banyak.

Sebab, prinsip dari vaksinasi baru adalah kehati-hatian.

"Tidak berarti bahwa kalau diberi vaksin pasti sakit atau pasti masalah. Sebaliknya kalau mengatakan pasti aman juga tidak. Karena memang belum ada datanya, maka hati-hati dulu," jelas dia.

Prinsip kehati-hatian

Menurut Tonang, dalam aturan awal seseorang tak boleh menerima suntikan vaksin Covid-19 ketika memiliki tekanan darah 140/90.

Namun, dalam perjalanannya angka itu kemudian dilonggarkan menjadi 180/110.

Pelonggaran itu pun bukan tanpa alasan.

"Seiring berjalannya vaksinasi, setelah dapat hampir 1.000 orang, ternyata kita cermati tidak banyak kejadian yang tidak diharapkan. Maka kemarin dilonggarkan sedikit, tidak lagi 140/90, tapi 180/110," ujarnya.

"Artinya sudah muncul perkembangan baru, karena ilmunya semakin berkembang. Namanya vaksin baru kan serba hati-hati. Karenanya, di awal kita perketat," lanjutnya.

Kondisi lain tidak boleh menerima vaksin Covid-19

Untuk diketahui, ada beberapa kondisi lain yang juga tidak diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 selain hipertensi, yaitu:

  • Pernah terkonfirmasi Covid-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
  • Ada anggota keluar yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  • Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)
  • Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  • Menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

Selanjutnya, bila menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/12/160500365/mengapa-penderita-hipertensi-tak-bisa-mendapatkan-vaksinasi-covid-19-ini

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke