Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Divaksin Apakah Jadi Kebal? Jangan Keliru Memahami, Simak Penjelasan Dokter

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak Rabu (13/1/2021).

Di media sosial, ada yang berpendapat vaksin virus corona akan memberikan kekebalan pada tubuh dan mengakhiri pandemi virus corona.

"Ga donk, vaksin kan biar kebal covid. Kalau udah vaksin trus kebal smua artinya selesai tuh pandemi, cuma butuh waktu juga buat bner2 kaya dlu lgi. Kayanya gtu deh..," tulis salah satu akun.

Di dunia, ada beberapa penyakit atau wabah yang berhasil diatasi dengan penggunaan vaksin.

Misalnya, polio, tetanus, flu (influenza), hepatitis B, hepatitis A, rubella, hib, campak, batuk rejan (pertusis), penyakit radang paru, rotavirus, gondongan, dan difteri.

Akan tetapi, ada hal yang harus dipahami lebih jauh tentang vaksin, termasuk vaksin Covid-19.

Dalam beberapa kesempatan, sejumlah epidemiolog mengingatkan bahwa dimulainya vaksinasi Covid-19 bukan berarti pandemi akan langsung berakhir. Proses vaksinasi membutuhkan waktu.

Oleh karena itu, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol pencegahan dan peningkatan testing serta tracing oleh pemerintah tetap menjadi kunci pengendalian pandemi saat ini.

Bagaimana memahami dengan tepat soal vaksinasi agar tak keliru memahami?

Dokter umum yang juga kandidat PhD bidang Medical Science di Kobe University, Adam Prabata menjelaskan, tujuan vaksinasi memang untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu mikroorganisme tertentu.

"Kekebalannya bisa berupa kekebalan humoral atau cairan, yaitu antibodi, dan kekebalan seluler contohnya sel limfosit T," kata Adam, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2021).

Apakah setelah divaksin akan kebal terhadap virus? 

Terkait kekebalan dan efikasi, Adam mengungkapkan, muncul dan terdeteksinya kekebalan dan efikasi merupakan hal yang berbeda.

Ia mengatakan, kekebalan tubuh yang terbentuk belum tentu 100 persen mencegah terjadinya infeksi.

Sementara itu, efikasi atau kemanjuran merupakan kemampuan suatu vaksin dalam mencegah penyakit dalam keadaan ideal dan terkontrol.

"Nah efikasinya seperti apa yang dituju itu tergantung protokol uji klinisnya. Kebetulan untuk vaksin Covid-19 ini sasarannya adalah Covid-19 yang bergejala. Jadi yang dihitung adalah efikasi vaksinnya untuk Covid-19 yang bergejala" ujar Adam.

Untuk penyakit Covid-19, ada kondisi pasien yang bergejala maupun pasien yang tidak bergejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Adam menjelaskan, vaksin mungkin saja dapat mencegah Covid-19 dari pasien OTG, tetapi harus dibuktikan terlebih dulu melalui uji klinis.

Diketahui, hasil uji klinis vaksin Moderna dan AstraZeneca menunjukkan potensi vaksin tersebut untuk mencegah Covid-19 tanpa gejala. 

Adam mengungkapkan, selain Covid-19, semua penyakit yang sudah tersedia vaksinnya memiliki tujuan yang sama yakni memunculkan kekebalan pada tubuh orang yang disuntik dan akhirnya menciptakan herd immunity.

Selain itu, vaksin juga bertujuan untuk menurunkan jumlah kasus suatu penyakit infeksi, terutama kasus berat, dan menekan angka kematian akibat penyakit infeksi tersebut.

"Kalau untuk apa yang bisa dicegah oleh vaksin tersebut (infeksi berat, bergejala, atau bahkan terinfeksi) itu bisa berbeda-beda tiap penyakitnya, tergantung pada kemampuan vaksin yang sejauh ini sudah ditemukan," ujar Adam.

Ia mengatakan, pemahaman jika sudah divaksin otomatis dapat kebal terhadap penyakit adalah keliru.

"Iya (keliru), kembali lagi dengan efektivitas vaksinnya seperti apa dan setiap penyakit bisa berbeda-beda," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, vaksin Covid-19 diberikan dalam dua dosis suntikan. Antibodi akan terbentuk setelah sekitar 14-28 hari penerima vaksin mendapatkan suntikan kedua.

Setelah menerima vaksin, protokol pencegahan Covid-19 dengan menerapkan langkah 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, tetap harus dilakukan.

Untuk memahami cara kerja vaksin, baca selengkapnya di sini:

Bagaimana Cara Kerja Vaksin?

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/22/120500465/sudah-divaksin-apakah-jadi-kebal-jangan-keliru-memahami-simak-penjelasan

Terkini Lainnya

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke