Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Alasan Gus Dur Bubarkan Kementerian Sosial dan Sejarahnya

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari. Dia kemudian menyerahkan diri di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) pukul 02.45 WIB.

Juliari bukan menteri sosial pertama yang berurusan dengan penegak hukum karena kasus korupsi. 

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos pada periode berbeda yang terjerat kasus korupsi.

Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, Mensos periode 2001-2009, dan Idrus Marham, yang menjabat sebagai Mensos pada 17 Januari 2018 hingga 24 Agustus 2018.

Jauh sebelumnya, Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah membubarkan Kementerian Sosial karena dinilai menjadi biang korupsi. 

Video wawancara Gus Dur dengan Andi F Noya dalam acara "Kick Andy" tentang alasan pembubaran Kemensos kembali viral.

Gus Dur menyebutkan, Departemen Sosial yang semestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean. 

"Kalau membunuh tikus kan tidak perlu membakar lumbungnya?' tanya Andy Noya. 

"Oh memang, tapi karena tikus sudah menguasai lumbung," jawab Gus Dur. 

Video yang diunggah oleh @GUSDURians, Minggu (6/12/2020), itu sudah disukai 7.000 orang di Twitter dan di-retweet 2.900 kali. 

Departemen Sosial

Dikutip dari Kompaspedia, (11/11/2020), Kementerian Sosial dibentuk pada 19 Agustus 1945. Namun, pada masa awal tersebut lembaga ini masih berupa Departemen Sosial (Depsos), dan menteri pertama pada lembaga ini adalah Iwa Kusuma Sumantri. 

Pada masa awal pemerintahan RI, Depsos hanya memiliki pegawai tidak lebih dari 30 orang dan hampir semua pegawai belum memiliki pengalaman di bidang perburuhan dan bidang sosial.

Departemen Sosial awalnya berlokasi di Jalan Cemara 5, Jakarta, yang sebelumnya ditempati sebagai Kantor Perburuhan.

Pada 10 Januari 1946, Departemen Sosial pindah ke Yogyakarta karena terjadi konflik gangguan dari NICA secara terus-menerus dan situasi di Jakarta sudah tidak aman lagi sebagai pusat pemerintahan RI.

Setelah pindah di Yogyakarta, Departemen Sosial menyusun beberapa peraturan yang berbentuk maklumat, seperti Maklumat No 3 tentang Pembentukan Panitia Pembantu Sosial untuk usaha santunan terhadap fakir miskin dan anak telantar di kabupaten/kota.

Hingga masa Orde Baru dan menjelang Reformasi, peran Depsos tidak mengalami perubahan signifikan, yakni membantu pemerintah melakukan upaya pengentasan kemiskinan dan penggalangan bantuan sosial.

SDSB dan Porkas

Pada masa Orde Baru sempat muncul Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) yang menuai kontroversi.

Pertama, tidak jelas alokasi dana yang berhasil dihimpun. Kedua, SDSB dianggap sebagai perjudian yang dilegalkan oleh pemerintah Orde Baru.

Bersamaan dengan penyebaran undian hadiah SDSB, pemerintah mengeluarkan jenis judi legal lain, yakni Porkas atau akronim dari Pekan Olah Raga dan Ketangkasan.

Undian berhadiah ini berada di ranah olahraga, dan sepak bola menjadi lahan basah untuk praktik perjudian ini. Porkas juga menuai persoalan di kalangan masyarakat.

Pergantian kepemimpinan dari Orde Baru ke era Reformasi membawa pengaruh terhadap kabinet dan berimbas pada lembaga tinggi negara dan departemen.

Pada saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden, nomenklatur Depsos dihapuskan dari jajaran lembaga kementerian di Indonesia. Selain Depsos, pada saat itu Gus Dur juga menghapus keberadaan Departemen Penerangan (Deppen).

Dikutip dari Harian Kompas, 19 November 1999, Gus Dur berpendapat bahwa selama Deppen dan Depsos masih ada, masyarakat dan pemerintah tidak dapat sejalan. Pemerintah menjadi berkuasa dan masyarakat tidak mandiri karena dilayani terus-menerus.

"Masyarakat harus mengambil oper tugas-tugas tersebut, kemudian pemerintah akan mengevaluasi kerja masyarakat. Saya sendiri percaya pada mekanisme masyarakat, percaya pada pers nasional," kata Gus Dur dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, 18 November 1999.

Selain menganggap fungsi dari kedua departemen itu bisa dijalankan sendiri oleh masyarakat, menurut Gus Dur, alasan utama pembubaran Deppen dan Depsos adalah karena efisiensi.

"Apakah negara berfungsi di bidang penerangan atau sosial secara total? Bila sebagian saja (fungsi) di bidang penerangan atau sosial, kita bisa pahami mengapa tidak perlu Deppen atau Depsos," katanya seraya membandingkan dengan Departemen Keuangan yang mutlak diperlukan.

Dikutip dari Harian Kompas, 10 Desember 1999, setelah Depsos dibubarkan, dibentuk lembaga baru untuk menggantikan perannya, yang diberi nama Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).

Kemudian, pada era pemerintahan Kabinet Gotong Royong yang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, Kementerian Sosial difungsikan kembali untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Megawati kemudian menunjuk Bachtiar Chamsyah menjadi Menteri Sosial. Bachtiar menjadi Mensos dengan jabatan terlama, yaitu sejak 10 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2009. 

Mengusulkan gelar pahlawan

Selain mengurusi kesejahteraan sosial, tugas lain dari Kemensos adalah mengusulkan gelar pahlawan kepada presiden. 

Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten atau kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur.

Setelah mendapat rekomendasi gubernur, selanjutnya diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, para praktisi, serta akademisi dari wilayah asal calon pahlawan.

Pasca-seminar, TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur, selanjutnya diusulkan kepada presiden melalui Kemensos RI.

Pada masa pandemi Covid-19, Kemensos juga bertugas dalam masalah kesejahteraan sosial untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi. Upaya yang dilakukan seperti bantuan sosial paket sembako ke seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari laporan Kementerian Keuangan RI, anggaran belanja Kemensos RI mengalami kenaikan 121,3 persen. 

Disebutkan, pertumbuhan belanja kementerian/lembaga yang termasuk tinggi terjadi di antaranya pada Kementerian Sosial sebesar Rp 116,2 triliun (tumbuh 121,3 persen).

Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk penyaluran stimulus sosial. Berikut pertumbuhan belanja kementerian lembaga selama pandemi Covid-19: 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/07/074500365/video-viral-alasan-gus-dur-bubarkan-kementerian-sosial-dan-sejarahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke