Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Prabowo Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna

Persoalan ini dipicu masuknya kapal berbendera China ke Perairan Natuna tanpa izin.

Kapal itu bahkan sempat tak mematuhi permintaan aparat Indonesia untuk meninggalkan Perairan Natuna yang merupakan teritori Indonesia.

Menurut Dahnil, Prabowo memilih menyelesaikan permasalahan di Laut Natuna secara damai.

Dahnil mengatakan, langkah damai tersebut bukan bermaksud tidak tegas dan inferior.

"Kita memilih cara bersahabat dan damai terkait dengan "konflik" di laut Natuna," kata Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Diplomasi damai

Adapun langkah damai yang ditempuh yakni dengan menggunakan jalur dipolomasi sesuai ketentuan.

Langkah itu juga dianggap sesuai dengan prinsip diplomasi "Seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak".

"Dan prinsip pertahanan kita yang defensive, bukan offensive," kata Dahnil.

Oleh sebab itu, penyelesaian masalah selalu mengedepankan upaya kedua prinsip tersebut.

"Langkah damai harus selalu diprioritaskan," ujar dia.

Empat Sikap

Dahnil menyebutkan, Menhan Prabowo telah menyepakati 4 sikap dan langkah yang telah dibahas saat rapat bersama di Kemenko Polhukam pada Jumat (3/1/2020) siang.

Keempat sikap dan langkah ini merupakan upaya damai untuk tetap mempertahankan hak kedaulatan Indonesia.

Sikap pertama, menyatakan bahwa China telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," jelas Dahnil.

Sikap kedua, Indonesia menolak klaim penguasaan Laut Natuna Utara atas dasar Nine Dash Line.

Ketiga, akan dilakukan operasi di Laut Natuna oleh Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) secara intensif.

Keempat, peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna.

Namun, Dahnil menyebutkan, sebelum empat sikap tersebut disampaikan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan penyelesaian secara damai melalui nota protes kepada pihak China.

Seperti diberitakan, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/04/074902365/alasan-prabowo-ingin-diplomasi-damai-selesaikan-persoalan-dengan-china-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke