Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Jepang Membutuhkan Romusha dalam Jumlah Besar

Kompas.com - 29/04/2024, 21:00 WIB
Ini Tanjung Tani,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Romusha adalah tenaga kerja kasar yang dimoblisasi secara paksa selama masa pendudukan Jepang di Indonesia.

Para Romusha tidak hanya dipekerjakan di Indonesia, tetapi juga dikirim ke Siam, Filipina, dan Kepulauan Solomon.

Romusha dari Indonesia yang dikirim ke luar negeri saja jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Tidak diketahui pasti berapa total jumlah Romusha Indonesa yang dikerahkan selama masa pendudukan Jepang.

Menurut Miyoshi Sunhichiro dalam artikel "Jawa Senryo Gunsei Kaikoroku", jumlahnya mencapai 5 sampai 8 juta orang.

Sedangkan Pemerintah Indonesia menyebut jumlah Romusha sekitar 4,1 juta orang.

Lantas, mengapa pemerintah pendudukan Jepang membutuhkan tenaga kasar atau Romusha dalam jumlah besar ketika berkuasa di Indonesia?

Baca juga: Mengapa Jepang Menyebut Romusha sebagai Pahlawan Pekerja?

Membantu Jepang mengeksploitasi minyak bumi

Tujuan pemerintahan pendudukan Jepang membutuhkan tenaga kerja Romusha dalam jumlah besar adalah memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam waktu cepat dan singkat.

Ketika menduduki Indonesia, Jepang baru saja mengobarkan Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik melawan Sekutu.

Motif utama Jepang dalam menginvasi Indonesia adalah mendapatkan sumber daya alam, terutama minyak bumi, yang menjadi bahan baku utama industri perang menghadapi Sekutu.

Untuk mengeksploitasi kekayaan minyak bumi Indonesia, Jepang tidak hanya merekrut Romusha dari Indonesia saja, tetapi juga menggunakan para pekerja asing dari Singapura hingga Korea.

Indonesia memiliki tambang minyak yang sudah beroperasi dalam skala besar sejak era penjajahan Belanda.

Beberapa tambang minyak yang tersebar di Indonesia antara lain, di Tarakan, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Banjarmasin, Langkat (Sumatera Selatan), pesisir Timur Aceh-Palembang, pantai utara Jawa (Semarang, Rembang, dan Surabaya).

Baca juga: Romusha: Pengertian, Latar Belakang, dan Tujuannya

Awalnya, para pekerja Romusha yang ditempatkan di tambang-tambang minyak dan bekerja secara sukarela.

Karena jumlah Romusha yang dibutuhkan sangat banyak, pemerintah pendudukan Jepang mengeluarkan kebijakan tentang Romusha, salah satunya membentuk Romukyokai.

Tugas dari Romukyokai adalah menjadi panitia penyalur Romusha kepada pemerintah Jepang.

Pemerintah Jepang juga bekerja sama dengan pemerintah lokal atau para pamong praja untuk menghimpun calon Romusha.

Biasanya, tenaga kerja yang dihimpun berasal dari kelompok petani desa dan pengangguran.

Mereka kemudian dikirim ke wilayah-wilayah pendudukan Jepang untuk dipekerjakan mengolah tambang maupun membangun sarana infrastruktur pendukung perang.

Membangun proyek infrastruktur pendukung perang

Selain dikerahkan untuk menambang minyak bumi, para Romusha juga dipekerjakan Jepang untuk membangun infrastruktur dan fasilitas-fasilitas pendukung perang.

Mereka ditugaskan membangun jalan raya, landasan pacu, gua, pelabuhan, jembatan, dan proyek lainnya untuk memperkuat infrastruktur perang.

Baca juga: Romukyokai, Panitia Pengelola Romusha

Di Yogyakarta misalnya, para Romusha yang berasal dari Mrangi, Gunung Kidul, dan Bantul dikerahkan Jepang untuk membangun gua Jepang di daerah Mrangi.

Proyek pembuatan gua-gua Jepang di Mrangi membutuhkan sekitar 500 orang Romusha.

Para Romusha tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan yang dipekerjakan sebagai penggali gua dan para perempuan biasanya bertugas membawa pasir dari kali Opak.

Selama berada di tempat kerja, Romusha semakin lama diperlakukan secara buruk.

Mereka dijadikan budak dan mendapat perlakuan kejam dari tentara Jepang yang mengawasinya bekerja.

Mereka sering kali tidak mendapatkan hari libur, dan para Romusha Islam yang mengambil cuti saat lebaran malah disiksa dan dihukum oleh mandor mereka.

 

Referensi:

  • Budisantosa, A. (2017). Pengerahan Romusha dalam Gua-Gua pertahanan Jepang di Mrangi, Pundong, Bantul. Journal Student Universitas Negeri Yogyakarta.
  • Shigeru Sato. (n.d.). Labour Relations in Japanese Occupied Indonesia. University of Newcastle.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com