KOMPAS.com - Pada 14 Juni 2023, Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, mewakili pemerintah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pernyataan itu disampaikan Mark Rutte ketika menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Partai GroenLinks, terkait pengakuan terhadap kemerdekaan RI.
Selama hampir delapan dekade, Belanda hanya mengakui bahwa kedaulatan negara Indonesia didapatkan pada 27 Desember 1949, pada saat dilakukan penandatanganan pengakuan kedaulatan di Belanda.
Pada 2005, Ben Bot selaku Menteri Luar Negeri Belanda, sebenarnya telah mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 1945, tetapi hanya secara de facto.
Berikut ini sejarah panjang pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia dan alasan Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia telah diraih pada 17 Agustus 1945.
Baca juga: 5 Makna Konferensi Meja Bundar (KMB) bagi Bangsa Indonesia
Pada 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan oleh Soekarno, yang didampingi Mohammad Hatta.
Akan tetapi, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia, bahkan masih berusaha menduduki Indonesia dengan melancarkan dua kali agresi militer.
Untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, para tokoh tidak hanya berjuang di medan pertempuran, tetapi juga di meja perundingan.
Akhirnya, pada 23 Agustus hingga 2 November 1949, digelar Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.
KMB menjadi langkah diplomasi terakhir dalam mempertahankan kemerdekaan, setelah sebelumnya gagal dalam Perjanjian Renville dan Perjanjian Linggarjati.
Konferensi ini diselenggarakan untuk mengakhiri konflik antara Indonesia dengan Belanda, dan secepatnya menyelesaikan sengketa dua negara.
Indonesia mengirim Moh. Hatta sebagai wakil, yang didampingi oleh tim yang terdiri dari 11 orang, yaitu:
Baca juga: Dampak Negatif Konferensi Meja Bundar
Sebelum melaksanakan KMB, telah digelar Perundingan Inter-Indonesia antara Indonesia dengan Majelis Permusyawaratan Federal (BFO), yang menghasilkan keputusan pendirian Republik Indonesia Serikat (RIS).
Pelaksanaan KMB berjalan alot dan susah mencapai titik temu, terutama pada saat membahas masalah Uni Indonesia-Belanda serta permasalahan utang Hindia Belanda.
Setelah perundingan yang berlarut-larut, berikut ini hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang disepakati Indonesia dan Belanda.
Dari hasil KMB tersebut, Indonesia mendapatkan pengakuan kemerdekaan secara de jure dari Belanda pada 27 Desember 1949.
Baca juga: Pembatalan Hasil Perjanjian KMB dan Dampaknya
Sejak itu, hingga beberapa dekade kemudian, Belanda menyatakan RI merdeka pada 27 Desember 1949 dan tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia telah diraih pada 17 Agustus 1945.
Melansir The Conversation, ada sejumlah alasan mengapa Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, salah satunya Belanda tidak mau bertanggung jawab.
Pengakuan 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia berarti Belanda mengakui telah menyerang negara yang berdaulat setelah Perang Dunia II dengan tujuan menjajahnya kembali.
Dalam aksinya itu, Belanda telah melakukan kekerasan ekstrem militer yang terstruktur.
Dapat disimpulkan, sejak 1949 hingga 2023, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 27 Desember 1949.
Barulah pada 14 Juni 2023, Belanda akhirnya mengakui 17 Agustus 1945 sebagai kemerdekaan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.