Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

Kompas.com - 24/10/2023, 17:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi yang mengikuti aturan agama Islam atau merujuk pada Al Quran dan sunah.

Al Quran dan sunah merupakan rujukan utama yang tidak tergantikan dalam upaya pengembangan ekonomi Islam.

Dengan menggunakan Al Quran dan sunah sebagai dasar, para tokoh pemikiran ekonomi Islam menyelesaikan masalah yang muncul dalam kondisi sejarah dan ekonomi yang terus berubah.

Pemikiran ekonomi Islam dimulai bersamaan dengan munculnya agama Islam, atau pada masa Nabi Muhammad.

Berikut ini sejarah singkat pemikiran ekonomi Islam.

Baca juga: Sejarah Perkembangan Bank Syariah di Indonesia

Sejarah pemikiran ekonomi Islam

Sejarah pemikiran ekonomi Islam berlangsung sejak munculnya agama Islam hingga sekarang.

Masyarakat Arab pada abad ke-7 mengalami banyak permasalahan sosial dan ekonomi, di antaranya terkait kredit, warisan, perpajakan, distribusi pendapatan, dan kepercayaan antarpribadi.

Perkembangan ekonomi Islam diawali dari kontemplasi para ahli hukum klasik yang penjelasannya didasarkan pada Al Quran dan sunah.

Para ahli membagi rentang waktu perkembangan pemikiran ekonomi Islam yang panjang ke dalam beberapa periode.

Baca juga: Sejarah Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Siddiqi (1992) membagi tahap perkembangan pemikiran ekonomi Islam ke dalam empat fase, yaitu:

Fase fondasi

Fase fondasi bermula dari periode awal Islam sampai tahun 1058. Dalam periode ini, para ahli hukum, sufi, dan filsuf berkontribusi pada pemikiran ekonomi.

Fase kedua

Fase kedua berlangsung dalam waktu empat abad, yakni dari tahun 1058 hingga 1446. Dalam fase ini para ulama memanfaatkan kekayaan intelektual warisa Islam selain Al Quran dan sunah.

Fase ketiga

Fase ketiga berkisar antara tahun 1350 hingga 1932, atau pada masa stagnasi menguasai pemikiran Muslim.

Fase keempat

Fase keempat dimulai sejak 1932 hingga sekarang.

Baca juga: Sejarah Koperasi Syariah di Indonesia

Sedangkan Islahi (2011) membagi sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam enam tahap, yaitu:

  1. Fase pertama (periode pembentukan), mencakup periode setelah berhentinya wahyu hingga akhir era sahabat Nabi (632-718), ketika gagasan ekonomi sepenuhnya didasarkan pada sumber internal Islam.
  2. Fase kedua (periode penerjemahan ide-ide asing), di mana para sarjana Muslim mendapat kesempatan untuk mengambil manfaat dari karya intelektual dan praktis bangsa lain (abad ke-8 hingga abad ke-11).
  3. Fase ketiga (periode penerjemahan ulang dan transmisi), ketika ide-ide Islam Arab-Yunani mencapai Eropa melalui penerjemahan dan kontak lainnya (abad ke-12 hingga abad ke-15).
  4. Fase keempat (periode peniruan dan stagnasi), ketika pembentukan gagasan baru hampir berhenti (abad ke-16 hingga abad ke-17).
  5. Fase kelima (periode kebangkitan), ketika suara-suara untuk renovasi dan pemikiran segar dimunculkan dari berbagai penjuru dunia Islam (abad ke-18 hingga abad ke-19).
  6. Fase keenam (periode pemikiran ekonomi Islam modern), di mana pemikiran ekonomi Islam berkembang bersama institusinya (abad ke-20).

Pemikiran ekonomi Islam memiliki beberapa karakteristik, seperti berakar kuat pada pandangan dunia Islam dan menitikberatkan pada konsep keadilan sosial.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com