KOMPAS.com - Asuransi syariah adalah asuransi yang dijalankan berdasarkan prinsip takaful, yaitu skema kerjasama yang dilandasi oleh nilai-nilai ukhuwah, solidaritas, saling menjamin untuk memberikan bantuan finansial kepada peserta yang membutuhkan.
Menurut fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Di Indonesia, munculnya asuransi syariah seiring dengan berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah pada 1990-an.
Berikut sejarah berdirinya asuransi syariah di Indonesia.
Baca juga: Sejarah Koperasi Syariah di Indonesia
Salah satu hal yang melatarbelakangi munculnya asuransi syariah di Indonesia adalah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Umat Muslim merasa membutuhkan suatu lembaga keuangan yang berasaskan Islam, sehingga setiap interaksi muamalah yang dilakukannya sesuai dengan syariah.
Pada awal 1990-an, di Indonesia mulai hadir bank syariah, yang segera diikuti dengan pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan non-bank yang juga sesuai dengan nilai-nilai Islam, salah satunya asuransi syariah.
Hadirnya asuransi syariah di Indonesia diawali dengan terbentuknya Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI).
Atas prakarsa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, bersama Bank Muamalat Indonesia, Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, dan beberapa pengusaha Muslim, TEPATI mendirikan PT Syarikat Takaful Indonesia pada 24 Februari 1994.
Baca juga: Sejarah Perkembangan Bank Syariah di Indonesia
PT Syarikat Takaful Indonesia kemudian mendirikan asuransi syariah pertama di Indonesia, yakni Asuransi Takaful Keluarga dan Asuransi Takaful Umum, pada 5 Mei 1994.
Asuransi Takaful Keluarga, yang bergerak di bidang asuransi jiwa syariah, diresmikan oleh Menteri Keuangan RI saat itu, Mar'ie Muhammad, dan smulai beroperasi sejak 25 Agustus 1994.
Sedangkan Asuransi Takaful Umum, yang bergerak di bidang asuransi umum syariah, mulai beroperasi pada 2 Juni 1995.
Asuransi Takaful Keluarga dan Takaful Umum berkembang menjadi salah satu perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia.
Sejak itu, asuransi syariah di Indonesia terus berkembang perlahan tapi pasti. Pada 2019, tercatat sekitar 30 perusahaan asuransi syariah telah didirikan di Indonesia.
Referensi: