Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Latar Belakang Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan

Kompas.com - 31/05/2023, 15:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Dalam sejarah Indonesia, Pulau Sipadan dan Ligitan lepas pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pada 17 Desember 2002, Mahkamah Hukum Internasional memberikan kedaulatan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan kepada Malaysia.

Sejak itu hingga kini, Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi negara bagian Sabah, Malaysia.

Sebelumnya, sengketan Ligitan dan Sipadan terjadi antara negara Indonesia dan Malaysia.

Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dengan Malaysia?

Baca juga: Penyebab Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke Tangan Malaysia

Penyebab perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan

Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di timur laut Pulau Kalimantan, sekitar 150 kilometer dari Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

Kronologi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan berlangsung selama 33 tahun, yakni dari 1969 hingga 2002.

Akar sejarah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia di daerah Pulau Sipadan dan Ligitan bermula dari ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris.

Indonesia merupakan bekas jajahan Belanda, sedangkan Malaysia adalah bekas jajahan Inggris.

Perlu diketahui, hukum modern menganut suatu konsep bahwa wilayah suatu negara ketika merdeka adalah semua wilayah kekuasaan penjajahnya, yang dalam bahasa Latin disebut uti possidetis.

Karena ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris di perairan timur Pulau Kalimantan, status kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan pun menjadi tidak jelas ketika Indonesia dan Malaysia sama-sama sudah merdeka.

Baca juga: Sejarah Pulau Pasir dan Mengapa Menjadi Bagian Australia

Awalnya, pada 1966, Indonesia dan Malaysia sama-sama memberi izin eksplorasi atas Pulau Sipadan dan Ligitan.

Izin tersebut dikeluarkan pada 6 Oktober 1966, kepada perusahaan asing PN Pertambangan Minyak Nasional dan Japex.

Akan tetapi, pada 1967, sengketa atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan mulai terjadi, setelah dilangsungkan pertemuan mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Malaysia saling memperebutkan kepemilikan wilayah atas Pulau Sipadan dan Ligitan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com