KOMPAS.com - Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di timur laut Pulau Kalimantan. Dulunya, dua pulau ini pernah diperebutkan oleh Indonesia dan Malaysia.
Pada 2002, berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional, Pulau Ligitan dan Sipadan diberikan kepada negara Malaysia.
Alhasil, sejak itu dan hingga saat ini, Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi negara bagian Sabah, Malaysia.
Lantas, apa yang menyebabkan Pulau Sipadan dan Ligitan lepas ke tangan negara Malaysia?
Baca juga: Sejarah Konfrontasi Indonesia dengan Malaysia
Sengketa atas Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia berlangsung sejak 1969 hingga 2002, atau selama 33 tahun.
Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di sebelah timur Pulau Sebatik, Kalimantan Timur, tepatnya di Selat Makassar.
Awalnya, pada 1966, Indonesia dan Malaysia sama-sama memberi izin eksplorasi atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
Izin tersebut dikeluarkan pada 6 Oktober 1966, kepada perusahaan asing PN Pertambangan Minyak Nasional dan Japex.
Akan tetapi, pada 1967, sengketa atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan mulai terjadi, setelah dilangsungkan pertemuan mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Malaysia saling memperebutkan kepemilikan wilayah atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
Baca juga: Sejarah Malaysia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.