Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Jepang Mewujudkan Janji Kemerdekaan kepada Indonesia?

Kompas.com - 15/03/2023, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pada 7 September 1944, Jenderal Kuniaki Koiso memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.

Janji tersebut berisi jaminan dari Kekaisaran Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia suatu saat nanti.

Saat itu, posisi Jepang dalam Perang Dunia II semakin terimpit oleh Sekutu.

Janji kemerdekaan yang dikenal dengan Janji Koiso diberikan karena Jepang membutuhkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan Sekutu.

Apa yang dilakukan Jepang dalam membuktikan janji kemerdekaan Indonesia?

Baca juga: Kuniaki Koiso, Penebar Janji Kemerdekaan untuk Indonesia

Cara Jepang mewujudkan janji kemerdekaan

Janji kemerdekaan kepada Indonesia diwujudkan Jepang dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Guna menunjukkan kesungguhan janji dalam memberikan kemerdekaan, pada 1 Maret 1945, panglima tentara Jepang Letnan Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya badan untuk menyelidiki dan mempelajari hal penting terkait tata pemerintahan atau pembentukan negara Indonesia merdeka.

Badan tersebut kemudian dikenal sebagai BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.

Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk meredam semangat nasional bangsa Indonesia agar tidak semakin membahayakan kedudukan Jepang dan mau membantu menghadapi Sekutu.

Baca juga: Apa Maksud Dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI?

BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945, bersamaan dengan diumumkan nama-nama anggotanya.

Tokoh yang ditunjuk Jepang sebagai ketua dari BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Ichibangase Yoshio dan RP Suroso ditunjuk sebagai wakil atau ketua muda BPUPKI, sementara AG Pringgodigdo sebagai sekretaris.

Anggota BPUPKI terdiri dari tokoh-tokoh Indonesia, terutama dari golongan kooperatif, dan tujuh orang Jepang.

BPUPKI diresmikan pada 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).

Setelah diresmikan, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Tugas BPUPKI selesai ketika tersusun rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) pada 16 Juli 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com