Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Indonesia Mulai Mengenal Konsep Uang?

Kompas.com - 09/01/2023, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Uang adalah alat yang digunakan untuk membeli barang dan membayar suatu jasa.

Saat ini, sudah ada banyak ragam jenis uang yang digunakan di dunia, mulai dari uang kertas hingga uang elektronik.

Masing-masing negara juga memiliki mata uangnya sendiri, termasuk Indonesia yang memiliki rupiah.

Uang adalah salah satu kebutuhan penting yang perlu dimiliki manusia, karena berfungsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam hal jual beli.

Namun, terlepas dari fungsinya, kapan Indonesia mulai mengenal konsep uang?

Baca juga: Peredaran Mata Uang di Indonesia Pascakemerdekaan

Abad ke-9 hingga abad ke-12

Konsep uang mulai masuk ke Indonesia sejak abad ke-9, dengan menggunakan koin.

Pada masa tersebut, setiap transaksi jual beli masih banyak dilakukan menggunakan emas dan perak yang dibentuk seperti koin.

Produksi koin pertama berasal dari Dinasti Syailendra (Kerajaan Mataram) pada abad ke-9 hingga abad ke-12.

Selain koin, masyarakat juga menggunakan manik-manik sebagai alat tukar. Manik-manik ini diproduksi oleh Kerajaan Sriwijaya di Sumatera yang kemudian tersebar hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.

Kemudian, pada akhir abad ke-13, Kerajaan Majapahit yang saat itu menerima kedatangan pedagang China, menjadikan koin tembaga sebagai alat bayar.

Baca juga: Sejarah Munculnya Uang dalam Kehidupan Manusia

Abad ke-17 hingga abad ke-20

Sekitar abad ke-17, orang-orang Eropa mulai datang ke Indonesia sembari membawa mata uang mereka masing-masing.

Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat Indonesia juga mulai menggunakan mata uang bangsa Kolonial ini.

Lebih lanjut, pada 1752, muncul uang kertas pertama setelah dibentuknya De Bank Courant dan Bank van Leening.

Namun, setelah VOC (Kongsi Dagang Hindia Belanda) bangkrut, akhirnya Republik Batavia mengeluarkan mata uang mereka sendiri dan membuat koin gulden perak pada 1802.

Baca juga: Nasionalisasi De Javasche Bank

Abad 20

Pada abad ke-20, tepatnya tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia.

Ketika masuk ke Indonesia, Jepang turut membawa mata uangnya sendiri dan membubarkan bank-bank bentukan kolonial Belanda, termasuk De Javasche Bank.

Adapun mata uang yang dibawa Jepang adalah De Japansche Regering dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan pada 1942.

Dua tahun setelahnya, pada 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak menggunakan bahasa Indonesia bernama Dai Nippon dengan pecahan bernilai Rp 100.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pemerintah mengambil kebijakan mengenai mata uang resmi yang berlaku sejak 1945 hingga sekarang.

Pada 1 Oktober 1945, pemerintah Indonesia menetapkan mata uang yang berlaku pascakemerdekaan ada tiga, sebagai berikut:

Mata uang keluaran De Javasche Bank (DJB).Dok. Bank Indonesia Mata uang keluaran De Javasche Bank (DJB).

  1. Uang De Javasche Bank (DJB)
  2. Uang Hindia Belanda
  3. Uang Jepang

Alasan diberlakukan tiga mata uang ini karena Indonesia masih belum memiliki mata uangnya sendiri.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, mata uang Jepang yang ditetapkan mulai mengalami penurunan nilai sehingga tidak mampu lagi mengatasi kesulitan keuangan yang kala itu terjadi di Indonesia.

Sebagai gantinya, diberlakukan uang baru yaitu mata uang NICA.

Namun, mata uang NICA ini ditolak oleh Perdana Menteri Indonesia, Sutan Sjahrir, karena Sekutu dianggap sudah melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama.

Setelah itu, pada Oktober 1946, pemerintah RI mengeluarkan mata uang baru yang disebut Oeang Republik Indonesia (ORI).

Dengan demikian, mata uang yang beredar pascakemerdekaan Indonesia adalah ORI.

Lalu, guna mewujudkan kesatuan moneter di seluruh wilayah Republik Indonesia, berdasarkan Penpres No. 27/1965 tanggal 13 Desember 1964, diterbitkan uang Rupiah baru sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

 

Referensi:

  • Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. (2008). Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia, 1942-1998. Jakarta: Balai Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com