KOMPAS.com - Setiap tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara.
Pada 2022, Hari Bela Negara jatuh pada hari ini, Senin (19/12/2022), dan menjadi peringatan ke-74 sejak kali pertama dilakukan pada 1948 silam.
Tanggal 19 Desember dipilih sebagai Hari Bela Negara karena mengambil dari peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Bela Negara?
Baca juga: Dampak Positif Agresi Militer Belanda II
Sejarah Hari Bela Negara bermula dari peristiwa Agresi Militer Belanda II.
Dulu, pada 19 Desember 1948, Belanda yang masih ingin berkuasa atas Indonesia pascakemerdekaan menyerang Kota Yogyakarta yang kala itu menjadi ibu kota sementara Indonesia.
Hanya dalam beberapa jam, pada sore hari tanggal 19 Desember 1948, Belanda berhasil mengambil alih Yogyakarta.
Mendengar serangan mendadak tersebut, Panglima TNI Jenderal Soedirman menyiarkan perintah kilat melalui radio.
Tujuan perintah kilat itu adalah untuk melawan musuh dengan melakukan perang rakyat semesta.
Para pasukan akan hijrah dengan cara long march ke wilayah masing-masing dan membentuk kekuatan.
Selain menduduki Yogyakarta, Belanda juga menangkap Presiden Soekarno beserta Wakil Presiden Mohammad Hatta, Perdana Menteri Sutan Sjahrir, dan sejumlah tokoh nasionalis lainnya.
Pertempuran Agresi Militer Belanda II ini diketahui memakan banyak korban jiwa dan mengakibatkan kerusakan masif di Indonesia.
Saking besarnya, peristiwa ini juga dipublikasikan hingga ke kancah internasional termasuk Amerika Serikat.
Akibatnya, Amerika Serikat memutuskan berhenti memberi dana bantuan kepada Belanda.
Lebih lanjut, Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kekuatan besar juga turut mendesak agar segera dilakukan gencatan senjata dan perundingan damai sesegera mungkin.