Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Agresi Militer Belanda I terhadap Perjuangan Diplomasi Indonesia

Kompas.com - 03/08/2022, 19:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Agresi Militer Belanda I adalah operasi militer yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia pada 21 Juli hingga 5 Agustus 1947.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Belanda kembali menjajah Indonesia meski proklamasi kemerdekaan telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945.

Dampak yang ditimbulkan dari dilakukannya Agresi Militer Belanda terhadap bangsa Indonesia saat itu sangat banyak.

Berikut ini dampak Agresi Militer Belanda I terhadap perjuangan diplomasi Indonesia.

Baca juga: Tindakan PBB dalam Menanggapi Agresi Militer Belanda di Indonesia

Mempermudah perjuangan diplomasi Indonesia

Salah satu dampak Agresi Militer Belanda I terhadap Indonesia adalah perjuangan diplomasi Indonesia di kancah internasional menjadi lebih mudah.

Sebagai salah satu cara mempertahankan kemerdekaan Indonesia, para tokoh menempuh jalan perjuangan diplomasi.

Perjuangan diplomasi merupakan bentuk perlawanan dengan mengutamakan perundingan, dibandingkan dengan peperangan fisik.

Dengan perjuangan diplomasi, bangsa Indonesia dapat mengurangi jatuhnya korban jiwa di kala kondisi pemerintahan baru yang masih belum stabil.

Sebelum Agresi Militer Belanda I dilancarkan, pemerintah Indonesia sudah melakukan beberapa kali perjuangan diplomasi.

Salah satu contohnya melalui Perjanjian Linggarjati, yang diratifikasi pada 25 Maret 1947.

Meski Perjanjian Linggarjati dianggap merugikan Indonesia, Belanda belum puas dan melanggar kesepakatan dengan melancarkan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947.

Baca juga: Dampak Positif Agresi Militer Belanda II

Agresi Militer Belanda I membuat dunia internasional melontarkan kecamannya.

Bahkan, India dan Australia mengajukan agar permasalahan ini dibahas dalam agenda Sidang Dewan Keamanan PBB pada 31 Juli 1947.

Hasilnya, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang berisikan sebuah imbauan kepada Belanda dan Indonesia untuk segera menghentikan peperangan.

Sebagai langkah penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) pada 26 Agustus 1947, sesaat Agresi Militer Belanda I dihentikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com