Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Amul Jamaah?

Kompas.com - 08/11/2022, 14:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Terjadinya peristiwa Amul Jamaah

Hasan bin Ali memilih menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah I guna menghindari perang berkepanjangan dan mencegah tragedi seperti terbunuhnya Utsman, Perang Jamal, Perang Shiffin, dan pengkhianatan golongan Khawarij kembali terjadi.

Kendati demikian, penyerahan kekuasaan juga disertai beberapa syarat dari Hasan.

Baca juga: Biografi Muawiyah I, Pendiri Dinasti Bani Umayyah

Berikut beberapa persyaratan dari Hasan yang tertuang dalam perjanjiannya dengan Muawiyah I.

  • Muawiyah I tidak menaruh dendam terhadap penduduk Madinah, Hijaz, dan Irak
  • Muawiyah I harus membayar utang-utangnya (kepada Hasan dan Husain dengan sejumlah uang dari pajak)
  • Setelah Muawiyah I, pemilihan atau pengangkatan khalifah harus diserahkan kembali padanya dan musyawarah umat Muslim.

Perjanjian damai tersebut terjadi pada 41H/661M, yang kemudian dikenal sebagai Tahun Persatuan atau Amul Jamaah, karena umat Muslim bersatu dalam satu kepemimpinan, yakni kepemimpinan Muawiyah I.

Segera setelah menerima penyerahan kekuasaan, Muawiyah I mendirikan Kekhalifahan Bani Umayyah dengan pusat pemerintahan di Damaskus, Suriah.

Baca juga: Kekhalifahan Bani Umayyah: Masa Keemasan dan Akhir Kekuasaan

Pelanggaran terhadap Amul Jamaah

Dalam menjalankan pemerintahanya, Muawiyah I mengganti sistem pengangkatan khalifah, yang sebelumnya menganut sistem pemilihan menjadi sistem dinasti atau secara turun-temurun.

Langkah Muawiyah I jelas melanggar salah satu poin kesepakatannya dengan Hasan yang menyatakan bahwa setelah Muawiyah I, pemilihan atau pengangkatan khalifah harus diserahkan kembali pada Hasan dan musyawarah umat Muslim.

Meski demikian, Muawiyah I tetap menobatkan putranya, Yazid bin Muawiyah, sebagai putra mahkota yang akan menggantikan kedudukannya.

Untuk mengamankan pencalonan putranya, Muawiyah I melakukan berbagai pendekatan kepada para pemuka masyarakat hingga seluruh lapisan masyarakat.

Ia bahkan mendekati para penentang keputusannya satu per satu, agar dapat menerima pencalonan putranya.

Meski masih banyak masyarakat yang menyangsikan keputusan Muawiyah I, Kekhalifahan Bani Umayyah di Damaskus dapat berdiri selama 90 tahun dengan sistem pengangkatan khalifah secara turun-temurun.

 

Referensi:

  • Lathif, Abdussyafi Muhammad Abdul. (2016). Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Bani Umayyah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
  • Saufi, Akhmad dan Hasmi Fadillah. (2015). Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com