Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton, Peninggalan Sejarah Islam di Indonesia

Kompas.com - 11/10/2022, 14:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Diperkirakan Islam masuk dan berkembang di Nusantara pada abad ke-7, setelah Indonesia menjalin hubungan dagang bersama India, China, dan Arab.

Di samping menyebar karena perdagangan, Islam juga berkembang melalui pernikahan, politik, dakwah, pendidikan, dan kesenian.

Bukti masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia sendiri dapat dilihati dari peninggalan bersejarah, salah satunya keraton.

Baca juga: Keraton Yogyakarta: Sejarah Berdirinya, Fungsi, dan Kompleks Bangunan

Keraton

Keraton merupakan salah satu peninggalan sejarah Islam di Indonesia dalam bidang arsitektur.

Keraton adalah tempat tinggal para raja atau sultan yang sekaligus berfungsi sebagai pusat pemerintahan.

Setiap Kesultanan Islam tentu memiliki keraton yang memang dibangun sebagai tempat kendali pemerintahan dan sebagai simbol kedaulatan atau kekuasaan.

Di Jawa, ada beberapa bangunan keraton peninggalan sejarah Islam di Indonesia, seperti Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, Keraton Mangkunegaran, Keraton Banten, dan Keraton Cirebon.

Sementara itu, di Sulawesi ada Keraton Raja Goa.

Keraton-keraton yang ada di Jawa umumnya berbentuk seperti limas atau prisma.

Bentuk ini juga menjadi penanda tradisi bangunan dari bduaya-budaya pra-Islam yang masih dipertahankan sampai sekarang.

Pada masa lampau, keraton hanya berfungsi sebagai tempat tinggal raja dan keluarganya.

Akan tetapi, kini ada beberapa keraton yang sudah beralih fungsi menjadi tempat wisata, museum pusat kebudayaan Jawa, sekaligus menjadi tempat tinggal Sultan.

Baca juga: Keraton Surakarta: Sejarah Berdirinya, Fungsi, dan Kompleks Bangunan

Keraton Yogyakarta

Keraton Yogyakarta adalah istana dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berada di Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Sejarah berdirinya Keraton Yogyakarta berawal dari terbaginya Kerajaan Mataram Islam pada 1755 melalui Perjanjian Giyanti.

Sesuai dengan perjanjian tersebut, Kesultanan Mataram dibagi ke dalam dua kekuasaan, yaitu Nagari Kasultanan Ngayogyakarta untuk Sri Sultan HB I dan Nagari Kasunanan Surakarta untuk Pakubuwono III.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com