Pada 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tujuan BPUPKI adalah untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, dengan memberikan janji kemerdekaan.
Setelah dibentuk, BPUPKI menggelar sidang sebanyak dua kali.
Dalam sidang pertama yang berlangsung selama tiga hari, yaitu antara 29 Mei-1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia.
Isi gagasan Soekarno sebagai berikut:
Pada akhirnya, gagasan Soekarno terpilih sebagai dasar negara Indonesia dengan sedikit perubahan, yang disebut Pancasila.
Baca juga: Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara secara Konstitusional
Setelah BPUPKI dibubarkan, Soekarno membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945, didukung dengan persetujuan Jepang.
Tugas PPKI yang diketuai sendiri oleh Soekarno adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya, dalam Sidang PPKI Pertama pada 18 Agustus 1945, Soekarno terpilih sebagai Presiden Indonesia pertama.
Baca juga: Peran PPKI dalam Kemerdekaan Indonesia
Pada 15 Agustus 1945, Jepang memutuskan untuk menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
Jepang pun berusaha menyembunyikan berita kekalahan mereka dari rakyat pribumi.
Akan tetapi, salah satu tokoh golongan muda, Sutan Sjahrir, mendengar berita kekalahan Jepang melalui radio dan segera disebarkan.
Setelah itu, Sutan Sjahrir meminta Soekarno dan Hatta untuk bergegas memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Akan tetapi, Soekarno tidak bersedia melakukannya karena lebih dulu menunggu keputusan PPKI.