KOMPAS.com - Agama Islam mulai masuk ke Indonesia diperkirakan sejak abad ke-7.
Namun, ajaran Islam baru menyebar dengan pesat pada sekitar abad ke-13, yang ditandai dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara, salah satunya Kerajaan Samudera Pasai.
Berdasarkan pendapat para ahli yang disesuaikan dengan temuan-temuan sejarah, pembawa Islam ke Indonesia antara abad ke-7 hingga abad ke-13 adalah orang Muslim dari Arab, Persia, dan India (Gujarat, Benggala).
Para penyebar Islam itu dapat dibagi ke dalam empat golongan. Lantas, dari golongan siapa saja yang menyebarkan Islam ke Indonesia?
Baca juga: Strategi Dakwah Wali Songo
Para ahli sepakat bahwa kedatangan Islam ke Indonesia melalui jalan perdagangan, sehingga pembawanya pun berasal dari golongan pedagang.
Berbeda dengan misi penyebaran agama lain, yang dilakukan oleh kelompok tertentu, pedagang-pedagang Islam merupakan pembawa misi penyebaran agama yang umum di negeri asing.
Salah satu faktor pendorong kedatangan pedagang Islam ke Indonesia adalah urusan ekonomi-perdagangan.
Awalnya, pedagang Arab yang memperkenalkan agama Islam di Indonesia, kemudian disusul pedagang dari Mesir, Persia, dan Gujarat.
Para pedagang Islam tersebut telah lama mengadakan hubungan dagang dengan India, China, dan Asia Tenggara.
Baca juga: Kelebihan dan Kelemahan Teori Gujarat
Sambil berdagang, mereka juga turut menyiarkan Islam sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Hal itu karena sifat misi penyebaran agama dalam Islam adalah bahwa setiap Muslim merupakan pedakwah agama.
Golongan pedagang umumnya menyebarkan Islam di daerah pesisir, yang dekat dengan jalur perdagangan laut.
Baca juga: Peran Wali Songo di Kerajaan Demak
Golongan mubalig atau guru agama Islam adalah kelompok yang tugasnya memang khusus untuk mengajarkan agama Islam.
Mereka bertugas menyebarkan Islam dari pusat-pusat dakwah Islam ke daerah-daerah di Kepulauan Indonesia.
Salah satu contohnya adalah Datuk Ri Bandang, ulama dari Minangkabau yang menyebarkan agama Islam ke Kutai dan Gowa.