KOMPAS.com - Selama puluhan tahun, Belanda tidak mau mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.
Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Namun, Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia, sehingga mereka melancarkan agresi militer untuk merebut kembali kekuasaan di Nusantara.
Baca juga: Tokoh Pemuda yang Merobek Bendera Belanda di Surabaya
Apa alasan Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia?
Selama menjajah Indonesia, Belanda telah banyak berinvestasi dan menanam aset, seperti mendirikan pabrik-pabrik, perkebunan, atau tambang.
Oleh karena itu, kemerdekaan Indonesia menjadi ancaman yang dikhawatirkan Belanda karena akan kehilangan aset-aset mereka.
Sebagai sebuah negara merdeka, Indonesia tentu berhak atas segala kekayaan alam dan aset di Nusantara.
Selain itu, pascakemerdekaan, timbul pula gerakan nasionalisasi aset-aset Belanda di Indonesia.
Lantaran tidak ingin menelan kerugian, Belanda pun melancarkan agresi militer untuk kembali menguasai Indonesia.
Agresi militer Belanda I berlangsung 21 Juli 1947-5 Agustus 1947. Sementara itu, agresi militer II dilancarkan Belanda pada 19-20 Desember 1948.
Dalam agresi militer itu, tercatat lebih dari 300.000 rakyat Indonesia dan 6.000 orang Belanda tewas terbunuh.
Baca juga: Apa yang Terjadi di Rengasdengklok?
Kekalahan Jepang dari Sekutu menjadi salah satu alasan Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Belanda merasa berhak kembali menguasai Nusantara, lantaran Jepang yang sebelumnya menjajah Indonesia, telah dikalahkan oleh Sekutu.
Saat menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945, Jepang diminta untuk menjaga status quo atas Indonesia.
Dengan status quo tersebut, Jepang dituntut menjaga agar tidak terjadi perubahan dalam kondisi politik dan pemerintahan Indonesia atau dengan kata lain mencegah kemerdekaan.