Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priesterraden, Lembaga Pengawasan Islam di Era Kolonial

Kompas.com - 26/07/2022, 14:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Priesterraden merupakan sebuah lembaga bentukan pemerintah Kolonial Belanda yang bertugas di bidang agama Islam.

Pembentukan Priesterraden ini berdasarkan keputusan raja Belanda, Raja Willem III, pada 19 Januari 1882.

Adapun Priesterraden ini bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam di Indonesia.

Baca juga: Sejarah Tradisi Islam di Nusantara

Dibentuknya Priesterraden

Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van der Capellen yang berkuasa sejak 1819, peduli terhadap pendidikan pribumi.

Saat itu, Van der Capellen berinisiatif mendirikan sekolah dasar bagi penduduk pribumi agar bisa membantu pemerintah Belanda.

Setelah itu, Van der Capellen kemudian menyurati setiap bupati di tiap daerah untuk segera mengadakan peraturan yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi pribumi.

Van der Capellen menganggap bahwa pendidikan pribumi yang sudah ada saat itu, seperti pondok pesantren dan pendidikan Islam, kurang membantu pemerintah kolonial Belanda.

Baca juga: Raymond Westerling, Hitler dari Belanda

Rakyat yang berasal dari pendidikan Islam tradisional dianggap masih kurang memahami huruf latin atau buta huruf.

Merespons hal itu, pemerintah Belanda kemudian membentuk suatu lembaga yang disebut sebagai Priesterraden pada 1889.

Pembentukan Priesterraden melalui keputusan Raja Willem III (Konninklijk Besluit) pada tanggal 19 januari 1882 No. 24 yang dimuat dalam staatsblad 1882 No. 152.

Perkembangan Priesterraden

Selain sebagai bentuk pengawasan pendidikan Islam, Priesterraden merupakan sebuah lembaga hukum yang mengakui undang-undang Islam.

Dalam perkembangannya, pada 1905, Priesterraden mengeluarkan peraturan yang isinya adalah untuk memberikan izin terhadap pendidikan di era kolonial.

Baca juga: Mengapa Perang Padri Berubah Menjadi Perang Kolonial?

Pemerintah Belanda bahkan memperketat pengawasan terhadap praktik Islam. Salah satunya dengan memperketat pendidikan Islam pada 1925.

Salah satu cara memperketat pendidikan Islam adalah membatasi kyai yang diperbolehkan untuk mengajar.

Peraturan tersebut diberlakukan karena tumbuhnya organisasi Islam, sepert Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Partai Syarikat Islam, dan lain sebagainya.

Hingga 1932, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan untuk memberantas madrasah yang tidak berizin.

Oleh karena itu, priesterraden membawa pengaruh cukup besar dalam membatasi pendidikan Islam pada masa kolonial Belanda.

Baca juga: Haji Misbach, Tokoh Islam-Komunis yang Bergerak Melawan Belanda

Referensi:

  • Lombard, Denys. (1996). Nusa Jawa: Silang Budaya. Jakarta: Gramedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com