KOMPAS.com - Para sejarawan memiliki perbedaan pendapat terkait proses masuknya Islam ke Indonesia.
Perbedaan pendapat itu kemudian melahirkan teori-teori tentang masuknya Islam ke Indonesia.
Masuknya Islam ke Indonesia sendiri dibuktikan dengan adanya kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam, seperti contohnya Kerajaan Samudera Pasai, Aceh, Banten, Demak, Gowa-Tallo, Ternate, Tidore, Cirebon, dan masih banyak lainnya.
Adapun beberapa teori terkait masuknya Islam ke Indonesia adalah Teori Gujarat, Teori Mekkah atau Teori Arab, Teori Persia, dan Teori Cina.
Masing-masing teori tersebut memiliki kelebihan dan juga kelemahan.
Baca juga: Kelebihan dan Kelemahan Teori Mekkah
Berikut ini akan dibahas mengenai kelebihan dan kelemahan dari Teori Persia.
Menurut Teori Persia, agama Islam masuk ke Indonesia pada rentang waktu abad ke-7 hingga ke-13.
Adapun yang membawa Islam adalah para pedagang dari Persia, yang pertama kali menyebarkan agama Islam di Pulau Sumatera.
Teori ini didukung oleh sejarawan seperti Prof. Hoeseom Djajadiningrat dan Prof. Umar Amir Husen.
Seperti diketahui bahwa posisi Pulau Sumatera sangat dekat dengan Selat Malaka, yang merupakan pusat perdagangan serta bisnis pada saat itu.
Sejak dulu, Selat Malaka telah dipenuhi oleh pedagang asing dari segala penjuru dunia, salah satunya adalah pedagang dari wilayah Timur Tengah seperti Persia.
Pedagang dari Persia inilah, yang selama berdagang juga sembari melakukan penyebaran agama Islam di Nusantara.
Baca juga: Kelebihan dan Kelemahan Teori Gujarat
Salah satu bukti Teori Persia yang menjadi kelebihannya adalah adanya perayaan 10 Muharam di Bengkulu dan Sumatera Barat yang dikenal sebagai Tradisi Tabot.
Pasalnya, tradisi untuk mengenang cucu Nabi Muhammad SAW, Husain bin Ali, ini juga dikenal di Persia.
Selain itu, adanya penyerapan dan penambahan kosa kata bahasa Persia ke dalam bahasa Melayu.