Para pedagang, yang mayoritas berasal dari India, mulai mendatangi Indonesia untuk melakukan perdagangan.
Seiring berjalannya waktu, para pedagang tersebut kemudian mulai menetap di beberapa wilayah Indonesia dan mulai menyebarkan agama dan kebudayaannya.
Para pedagang India yang menetap di Indonesia kemudian mendirikan kampung, yang dinamakan Kampung Keling.
Kampung Keling terletak di beberapa wilayah di Indonesia, ada yang di Jepara, Medan, Malaka, dan Aceh.
Dengan adanya kampung ini, bukti penyebaran agama dan kebudayaan Hindu-Buddha dilakukan oleh pedagang India semakin kuat.
Baca juga: Empat Fase Perkembangan Agama Hindu di India
Para pedagang India yang menetap maupun tidak melakukan perkawinan dengan warga lokal di Indonesia.
Dari pernikahan itulah ajaran agama dan kebudayaan Hindu-Buddha mulai tersebar ke dalam keluarga, hingga mereka dikaruniai keturunan.
Keturunannya itulah yang kemudian meneruskan ajaran agama dan kebudayaan Hindu-Buddha.
Ajaran agama Hindu-Buddha ditulis dalam bahasa Sanskerta dan aksara Pallawa, sehingga membutuhkan keahlian khusus untuk membacanya.
Orang yang mampu menulis aksara Pallawa dan membaca bahasa Sansekerta setidaknya berada pada Kasta Brahmana.
Maka dari itu, Kasta Waisya umumnya akan kesulitan untuk mempelajari ajaran agama Hindu Buddha.
Hal ini berlawanan dengan Teori Waisya, yang berpendapat bahwa para pedagang (Waisya) mampu membaca Sanskerta dan menyebarkan ajaran agamanya.
Baca juga: Pembagian Kasta dalam Masyarakat Hindu
Para pedagang yang datang ke Indonesia tujuannya hanya untuk berdagang, sehingga sedikit kemungkinan untuk menyebarkan ajaran agama Hindu-Buddha.
Mereka hanya fokus untuk berdagang guna mendapatkan penghasilan supaya bisa bertahan hidup.
Referensi: