Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Dikeluarkannya Supersemar

Kompas.com - 03/12/2021, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Hal ini disebabkan oleh terjadinya dualisme kekuasaan dalam tubuh pemerintahan, yakni Soekarno sebagai presiden dan Soeharto sebagai pelaksana segala tindakan pemerintah.

Dengan memiliki pegangan Supersemar, Soeharto membubarkan PKI dan menangkap para menteri yang diduga terlibat dalam G30S. 

Selain itu, setelah Supersemar dikeluarkan, kebijakan luar negeri Indonesia juga berubah menjadi mendukung negara-negara Barat seperti Amerika Serikat. 

Hal tersebut dapat dilihat dari menguatnya hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat dan normalisasi hubungan antara Indonesia dengan Malaysia.

Padahal sebelumnya, Soekarno menganggap Malaysia sebagai antek-antek Neo Kolonialisme dan Imperialisme (Nekolim).

Selain itu, Indonesia yang sebelumnya juga sempat keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan kembali bergabung lagi dalam keanggotaan PBB. 

Baca juga: Soekarno Presiden Seumur Hidup: Latar Belakang dan Kontroversinya

Kemudian pada 20 Juni-5 Juli 1996, MPRS mengadakan Sidang Umum yang dipimpin oleh AH Nasution. 

Sidang tersebut menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat Supersemar. 

Pengukuhan Supersemar oleh MPRS dalam Sidang tahun 1996 tertuang dalam Tap No. IX/MPRS/1966 berisi pengukuhan Supersemar sehingga Presiden Soekarno tidak dapat mencabutnya.

MPRS juga menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno (Pidato Nawaksara) yang disampaikan pada 22 Juni 1966.

Status Soekarno yang menjabat pesiden selama seumur hidup pun akhirnya dicabut oleh MPRS pada 7 Maret 1967.

Lewat Sidang MPRS, Soeharto resmi menjabat sebagai presiden pada 27 Maret 1968. Adanya Supersemar kemudian menjadi faktor kuat bagi Soeharto untuk membangun rezim Orde Baru yang bertahan hingga 1998.

 

Referensi: 

  • Hanafi, A.M. (1999). Menggugat Kudeta: Jend. Soeharto dari Gestapu ke Supersemar. Jakarta: Yayasan API.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com