Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstituante: Latar Belakang, Tugas, Susunan Organisasi, dan Kegagalan

Kompas.com - 16/11/2021, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Praktiknya, pemilihan anggota Konstituante diselenggarakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilu 1955. 

Baca juga: UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara

Susunan Organisasi

  1. Ketua: Wilopo (Partai Nasional Indonesia)
  2. Wakil Ketua: Prawoto Mankusasmito (Partai Masyumi)
  3. Wakil Ketua: Johannes Leimena (Partai Kristen Indonesia/Parkindo)
  4. Wakil Ketua: Fathurrahman Kafrawi (NU)
  5. Wakil Ketua: Sakirman (PKI)
  6. Wakil Ketua: Ratu Aminah Hidayat (IPKI)

Ada tiga blok utama dari partai-partai dan golongan yang memiliki perwakilan di Konstituante. 

  • Blok Pancasila sebanyak 274 kursi atau 53,3 persen
  • Blok Islam sebanyak 230 kursi atau 44,8 persen
  • Blok Sosio-Ekonomi sebanyak 10 kursi atau 2 persen

Baca juga: 4 Teori Asal Mula Pancasila beserta Penjelasannya

Kegagalan

Setelah terpilih pada 1955, anggota Konstituante mulai bersidang untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. 

Namun, hingga 1958, Konstituante masih belum juga merumuskan UUD seperti yang diharapkan. 

Akhirnya pada 22 April 1959, di Sidang Konstituante, Presiden Soekarno mengamanatkan untuk kembali ke UUD 1945. 

Tanggal 30 Mei 1959, Konstituante melakukan pemungutan suara. 

Sebanyak 269 suara menyatakan setuju terhadap UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju.

Kendati demikian, pemungutan suara harus dilakukan ulang karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum (jumlah minimum anggota yang harus hadir di rapat atau sidang). 

Pemungutan suara kedua dilakukan tanggal 1 dan 2 Juni 1959 yang kembali berujung pada kegagalan.

Karena Konstituante gagal dalam melaksanakan tugasnya, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. 

Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah penetapan UUD 1945 dan pembubaran Konstituante.

 

Referensi: 

  • Sekretariat Negara Republik Indonesia. (1975). 30 Tahun Indonesia Merdeka: Jilid 2. Vol. 2. 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com