Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Penetapan UUD 1945

Kompas.com - 04/03/2020, 18:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diambil dari Piagam Jakarta ditetapkan pada 18 Agustus 1945 atau satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pengganti Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK) langsung menggelar sidang setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pengesahan UUD 1945 kembali  dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. KNIP dibentuk pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945.

Baca juga: Sejarah Perumusan UUD 1945

Pengesahan UUD 1945

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), sidang pertama PPKI digelar satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945.

Dalam sidang tersebut menghasilkan sejumlah keputusan, yakni:

  1. Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  2. Memilih Sukarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden
  3. Untuk sementara waktu tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Pada saat sidang tersebut Sukarno sebagai ketua PPKI memberikan pidatonya yang berbunyi.

"Saya minta lagi kepada tuan-tuan sekalian, supaya misalnya mengenai hal Undang-Undang Dasar, sedapat mungkin kita mengikuti garis-garis besar yang telah dirancang oleh Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai dalam sidangnya yang kedua. Perobahan yang penting-penting saja kita adakan dalam sidang kita sekarang ini. Urusan yang kecil-kecil hendaknya kita ke sampingkan, agar supaya kita sedapat mungkin pada hari ini pula telah selesai dengan pekerjaan menyusun Undang-Undang Dasar dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.”

Bagian pengesahan UUD 1945

UUD 1945 yang disahkan terdiri beberapa bagian, yakni:

Baca juga: Sistem Hukum di Indonesia Sesuai UUD 1945

Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 diambil dari naskah Piagam Jakarta setelah ada perubahan pada dasar negara Indonesia sila pertama.

Awalnya berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Pembukaan UUD 1945 terdir dari 4 alinea.

Batang tubuh UUD 1945

Batang tubuh ikut disahkan langsung oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Batang tubuh UUD tersebut mengambil dari rancangan UUD yang telah disusun oleh BPUPKI pada 17 Juli 1945.

Pada batang tubuh terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal aturan peralihan dan 2 Ayat aturan tambahan.

Penjelasan UUD 1945

Pada penjelasan UUD 1945 tersebut terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

Baca juga: Hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com