Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Penetapan UUD 1945

Kompas.com - 04/03/2020, 18:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diambil dari Piagam Jakarta ditetapkan pada 18 Agustus 1945 atau satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pengganti Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK) langsung menggelar sidang setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pengesahan UUD 1945 kembali  dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. KNIP dibentuk pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945.

Baca juga: Sejarah Perumusan UUD 1945

Pengesahan UUD 1945

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), sidang pertama PPKI digelar satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945.

Dalam sidang tersebut menghasilkan sejumlah keputusan, yakni:

  1. Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  2. Memilih Sukarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden
  3. Untuk sementara waktu tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Pada saat sidang tersebut Sukarno sebagai ketua PPKI memberikan pidatonya yang berbunyi.

"Saya minta lagi kepada tuan-tuan sekalian, supaya misalnya mengenai hal Undang-Undang Dasar, sedapat mungkin kita mengikuti garis-garis besar yang telah dirancang oleh Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai dalam sidangnya yang kedua. Perobahan yang penting-penting saja kita adakan dalam sidang kita sekarang ini. Urusan yang kecil-kecil hendaknya kita ke sampingkan, agar supaya kita sedapat mungkin pada hari ini pula telah selesai dengan pekerjaan menyusun Undang-Undang Dasar dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.”

Bagian pengesahan UUD 1945

UUD 1945 yang disahkan terdiri beberapa bagian, yakni:

Baca juga: Sistem Hukum di Indonesia Sesuai UUD 1945

Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 diambil dari naskah Piagam Jakarta setelah ada perubahan pada dasar negara Indonesia sila pertama.

Awalnya berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Pembukaan UUD 1945 terdir dari 4 alinea.

Batang tubuh UUD 1945

Batang tubuh ikut disahkan langsung oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Batang tubuh UUD tersebut mengambil dari rancangan UUD yang telah disusun oleh BPUPKI pada 17 Juli 1945.

Pada batang tubuh terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal aturan peralihan dan 2 Ayat aturan tambahan.

Penjelasan UUD 1945

Pada penjelasan UUD 1945 tersebut terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

Baca juga: Hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945

Pada 29 Agustus 1945, UUD 1945 kembali disahkan oleh KNIP.

Dalam buku Konflik Di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan (2010) karya St.Sularto dan D. Rini Yunarti, pada sidang PPKI akhirnya menetapkan pembukaan UUD 1945 dengan menghilangkan ketujuh kata sebagaimana yang terdapat di dalam Piagam Jakarta.

Dengan demikian, Pembukaan UUD 1945 memang memuat lima butir sila sebagai dasar dan tujuan negara. Namun, kelima butir sila yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 secara konvensi disepakai sebagai Pancasila.

BPUPKI, PPKI, dan Proklamasi Kemerdekaan adalah buah dari strategi otak. Ketika penguasa pendudukan Jepang menghadapi saat-sat terakhit untuk memasuki waktu kekalahan, maka mencoba alternatif agar memperoleh setidaknya dari golongan pemimpin-pemimpin Indonesia.

Hasil sidang PPKI

Selama masa tugasnya, PPKI telah melaksanakan sidang beberapa kali.

Pada sidang pertama 18 Agustus 1945 salah satu keputusannya menetapkan UUD dan memilih Sukarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

Baca juga: UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara

Sidang kedua

Sidang kedua berlangsung pada 19 Agustus 1945. Ada beberapa keputusan pada sidang kedua tersebut, yakni:

  1. Wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi dan menunjuk guebernurnya
  2. Menetapkan 12 departemen beserta menteri-menterinya
  3. Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
  4. Pembentukan komite nasional di setiap provinsi.

Sidang ketiga

Sidang ketiga berlangsung pada 22 Agustus 1945 dengan menghasilkan keputusan, yakni:

  1. Dibentuknya komite nasional
  2. Dibentuknya Partai Nasional Indonesia
  3. DIbentuknya tentara kebangsaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Skola
Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Skola
Fungsi Batang pada Tumbuhan

Fungsi Batang pada Tumbuhan

Skola
Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Skola
Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Skola
Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Skola
Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Skola
5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

Skola
Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Skola
Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Skola
Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Skola
Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com