Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapitulasi Tuntang: Latar Belakang, Isi Perjanjian, dan Dampaknya

Kompas.com - 16/08/2021, 14:00 WIB
Widya Lestari Ningsih,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapitulasi Tuntang atau sering disebut Perjanjian Tuntang adalah sebuah kesepakatan yang menandai penyerahan atas Jawa dari Belanda kepada Inggris.

Kapitulasi Tuntang ditandatangani pada tanggal 18 September 1811 di Tuntang, dekat Ambarawa, Jawa Tengah.

Lokasi tersebut dipilih lantaran menjadi tempat peristirahatan bagi para pembesar Hindia Belanda.

Latar belakang Kapitulasi Tuntang

Pada Mei 1811, kedudukan Daendels sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda digantikan oleh Jan Willem Janssens.

Akan tetapi, masa jabatan Jan Willem Janssens tidak bertahan lama karena armada Inggris berhasil menerobos Batavia pada 4 Agustus 1811.

Terlebih lagi, saat ditinggal Daendels, kondisi tentara dan keuangannya telah terlanjur menyedihkan.

Inggris datang dengan 60 kapal perang yang membawa 15.000 pasukan dan 500 kuda.

Armada tersebut dipimpin oleh Lord Minto, Samuel Auchmuty, dan Kolonel Gillespei.

Tidak sampai seminggu, pasukan tersebut berhasil merebut Batavia. Jan Willem Janssens yang sempat bertahan di Bogor pun terpaksa melarikan diri ke Semarang.

Di Semarang, ia sempat mendapatkan dukungan dari para prajurit Surakarta dan Yogyakarta.

Tetapi, Semarang pun ditaklukkan secara mudah oleh Inggris, yang juga berhasil mendapatkan kepercayaan Sultan Yogyakarta. Pada akhirnya, Jan Willem Janssens menyerah di Salatiga.

Baca juga: Traktat London: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya

Isi Kapitulasi Tuntang

Peristiwa penyerahan Belanda terhadap Inggris atas wilayah Indonesia terjadi pada 18 September 1811.

Penyerahan kekuasan Belanda kepada Inggris dituangkan dalam Perjanjian Tuntang.

Orang yang menandatangani Kapitulasi Tuntang adalah Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens dari pihak Belanda dan Jenderal Sir Samuel Auchmuty (wakil Rafles) dari pihak Inggris.

Berikut ini isi dari Perjanjian Tuntang yang disepakati oleh Belanda dan Inggris.

  • Seluruh Jawa berikut daerah taklukkannya diserahkan kepada Inggris
  • Semua serdadu Belanda menjadi tawanan perang Inggris
  • Semua utang yang terjadi selama pemerintahan Daendels tidak menjadi tanggung jawab Inggris
  • Semua pegawai yang mau bekerjasama dengan Inggris dapat ditempatkan pada kedudukan semula
  • Tentara yang dibina para raja boleh meninggalkan kesatuan atau pulang ke rumah

Dampak Kapitulasi Tuntang

Sebagai hasil perundingan antara Belanda dan Inggris, wilayah bekas jajahan VOC otomatis jatuh ke tangan EIC.

Dengan taklukknya pertahanan Belanda di Jawa, maka Gubernur Jenderal Lord Minto membagi bekas daerah VOC menjadi empat gubernemen, yaitu Malaka, Sumatera Barat, Maluku dan Jawa, yang ditambah Madura, Palembang, Makassar, Banjarmasin, serta Sunda Kecil.

Lord Minto kemudian mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur jenderal untuk wilayah Jawa dan sekitarnya.

Selain Raffles, terdapat dewan penasihat yang terdiri atas Kolonel R.R. Gillespie, W.J. Cranssen, dan H.W. Muntinghe.

 

Referensi:

  • Djaja, Wahjudi. (2009). Perjanjian-Perjanjian Bersejarah. Klaten: Cempaka Putih.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com