KOMPAS.com - Presiden Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam.
Akan tetapi, setelah proklamasi, Belanda masih belum mau mengakui kemerdekaan Indonesia.
Hal itu disebabkan karena Belanda mengganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Agustus 1949, ketika penyerahan kedaulatan ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.
Selain itu, jika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, sama saja Belanda mengakui tindakan agresi militer yang terjadi sejak 1945-1949 adalah ilegal.
Saat itu, Belanda melakukan agresi militer, karena masih ingin berkuasa atas Indonesia.
Baca juga: Pangeran Mohammad Noor: Kiprah dan Perannya
Setelah Soekarno mengumandangkan proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda ingin kembali menguasai Indonesia.
Belanda secara resmi tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Alasan mengapa Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia, karena Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Agustus 1949.
Pada tanggal itu, terjadi penyerahan kedaulatan yang ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.
Selain itu, Belanda juga akan dianggap mengakui tindakan Agresi Militer pada 1945 - 1949 sebagai tindakan tindakan ilegal, bukan peperangan.
Dalam Perang Revolusi ini, tercatat lebih dari 300.000 orang Indonesia dan 6.000 orang Belanda tewas terbunuh.
Baca juga: Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain
Belanda akhirnya mau mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945 setelah 60 tahun berlalu, yaitu 16 Agustus 2005.
Pengakuan Belanda akan kemerdekaan Indonesia dilakukan Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot, melalui pidato resminya di Gedung Deplu.
Bot secara terang-terangan mengatakan bahwa Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi.
Bagi Bot, sikap menerima kemerdekaan Indonesia pada tanggal tersebut juga merupakan bentuk penyesalan mengenai pertikaian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda.