Pada 1861, Kesultanan Deli resmi menjadi kerajaan independen setelah lepas dari Aceh dan Siak.
Sejak saat itu, kerajaan ini mengalami perkembangan pesat dan makmur.
Kekayaan Kesultanan Deli dapat dilihat dari berkembangnya usaha perkebunan dengan komoditas utama tembakau.
Beberapa bangunan peninggalan Kesultanan Deli seperti Istana Maimun dan Masjid Raya Al-Mashun Medan juga menjadi bukti kejayaannya.
Baca juga: Kerajaan Aceh: Raja-raja, Puncak Kejayaan, Keruntuhan, dan Peninggalan
Wilayah kekuasaan Kerajaan Deli mencakup Kota Medan, Langkat, Suka Piring, Buluh Cina, dan beberapa negeri kecil di sekitar pesisir timur Pulau Sumatera.
Kekuasaan tertinggi kesultanan ini berada di tangan Sultan.
Dalam kehidupan sehari-hari, sultan tidak hanya berfungsi sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga sebagai kepala urusan agama Islam dan kepala adat Melayu.
Untuk menjalankan tugasnya, raja atau sultan dibantu oleh bendahara, syahbandar (perdagangan), dan para pembantunya yang lain.
Referensi: