Untuk mencukupi kebutuhan rakyatnya, raja-raja Kerajaan Bali memusatkan perhatiannya pada sektor pertanian.
Berdasarkan sumber informasi berupa prasasti-prasasti, diketahui bahwa rakyatnya hidup dengan mengolah sawah, sawah kering, ladang, kebun, dan membuka ladang.
Sistem pertanian subak yang dikenal sekarang sudah dikembangkan masyarakat Bali sejak abad ke-11.
Selain itu, para petani juga mengembangkan peternakan dan perburuan.
Sementara golongan lainnya mengerjakan kerajinan seperti perhiasan emas, dan perak, serta alat-alat rumah tangga dan senjata.
Baca juga: Sejarah Berdirinya Kerajaan Singasari
Struktur masyarakat pada masa Kerajaan Bali didasarkan atas empat hal, yaitu pembagian golongan dalam masyarakat, pembagian warisan, kesenian, serta agama dan kepercayaan.
Disamping itu, raja memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk mengeluarkan pendapat mengenai kehidupan kerajaan.
Demikian juga dengan peraturan-peraturan lainnya, seperti perkawinan, kematian, warisan, budak, peternakan, dan perpindahan penduduk.
Referensi: