KOMPAS.com - Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa nasional sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945.
Ketetapan bahasa Indonesia dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang menyatakan, "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia".
Baca juga: Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928, saat Sumpah Pemuda. Saat itu, para pemuda di pelosok Nusantara tengah berkumpul dalam rapat pemuda.
Rapat tersebut kemudian menghasilkan tiga ikrar yang diberi nama Sumpah Pemuda. Isi dari tiga ikrar tersebut adalah:
Ikrar ketiga menjadi tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Pada waktu itulah bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
Sudah sejak dulu, bahasa Indonesia atau bahasa Melayu dikenal oleh penduduk daerah yang bahasa sehari-harinya bukan bahasa Indonesia atau Melayu.
Dengan bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarluaskan ke seluruh pantai Nusantara, terutama di kota-kota pelabuhan.
Baca juga: Pentingnya Sistem Ejaan pada Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang pesat bersamaan dengan menyebarnya agama Islam.
Hal ini mudah diterima oleh masyarakat dan dijadikan sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, atau antarpedagang.
Seiring berjalannya waktu, bahasa Melayu dipakai di wilayah Nusantara.
Bahasa Melayu mulai menyerap kosakata dari berbagai bahasa, seperti bahasa Sansekerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bermula dari situ, mulai muncul berbagai variasi dan dialek dari bahasa Melayu.
Ini mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.