Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkembangan Bahasa Indonesia sebelum Kemerdekaan

Bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa nasional sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. 

Ketetapan bahasa Indonesia dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang menyatakan, "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia". 

Awal Mula

Bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928, saat Sumpah Pemuda. Saat itu, para pemuda di pelosok Nusantara tengah berkumpul dalam rapat pemuda.

Rapat tersebut kemudian menghasilkan tiga ikrar yang diberi nama Sumpah Pemuda. Isi dari tiga ikrar tersebut adalah:

  • Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  • Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 
  • Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar ketiga menjadi tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. 

Pada waktu itulah bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

Sudah sejak dulu, bahasa Indonesia atau bahasa Melayu dikenal oleh penduduk daerah yang bahasa sehari-harinya bukan bahasa Indonesia atau Melayu.

Dengan bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarluaskan ke seluruh pantai Nusantara, terutama di kota-kota pelabuhan. 

Perkembangan

Bahasa Melayu mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang pesat bersamaan dengan menyebarnya agama Islam. 

Hal ini mudah diterima oleh masyarakat dan dijadikan sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, atau antarpedagang. 

Seiring berjalannya waktu, bahasa Melayu dipakai di wilayah Nusantara. 

Bahasa Melayu mulai menyerap kosakata dari berbagai bahasa, seperti bahasa Sansekerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. 

Bermula dari situ, mulai muncul berbagai variasi dan dialek dari bahasa Melayu. 

Ini mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.

Tiga bulan menjelang Sumpah Pemuda, 15 Agustus 1926, Soekarno dalam pidatonya menyatakan bahwa perbedaan bahasa antara suku bangsa Indonesia tidak akan menghalangi persatuan. 

Justru makin luas bahasa Melayu itu tersebar, maka makin cepat kemerdekaan Indonesia dapat terwujud. 

Sejarah perkembangan bahasa Indonesia sendiri dapat dibuktikan dengan adanya Prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuo (684 M), Kota Kapur (686 M), dan Karah Barahi (686 M). 

Masa Penjajahan

Belanda

Pada zaman Belanda, Volksraad (Dewan Rakyat) dibentuk, yaitu pada 18 Mei 1918. 

Saat itu, bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan Rakyat.

Masalah bahasa resmi lain muncul dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo tahun 1938. 

Pada kongres itu, ada dua hasil keputusan penting, yaitu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.

Jepang

Kemudian pada 1942, Jepang menduduki Indonesia. 

Saat itu, Jepang hanya bisa menggunakan bahasanya sendiri. 

Hal ini kemudian diikuti dengan jatuhnya bahasa Belanda dari kedudukannya sebagai bahasa resmi, bahkan dilarang untuk digunakan. 

Jepang mengajarkan bahasanya kepada orang Indonesia yang bermaksud untuk menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda untuk digunakan oleh Indonesia. 

Namun, usaha tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat seperti waktu dia menduduki Indonesia. 

Pada masa penjajahan Jepang bahasa Indonesia dikatakan mengalami perlakuan yang lebih baik dibandingkan pada masa penjajahan Belanda karena saat itu untuk sementara Jepang memilih jalan praktis untuk menggunakan bahasa Indonesia yang sudah tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.

Oleh karena itu, Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. 

Saat Jepang menyerah, terlihat bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan semakin kuat kedudukannya.

Fungsi

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. 

Sedangkan sebagai bahasa negara telah dimiliki sejak diresmikan Undang-Undang Dasar 1945, pada 18 Agustus 1945, Bab XV, Pasal 36. 

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional 

Bahasa Indonesia telah dipakai sebagai lingua franca atau bahasa pengantar selama berabad-abad sebelum pengikraran Sumpah Pemuda 1928. 

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Lambang kebangsaan nasional. 
  2. Lambang identitas nasional.
  3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda
  4. Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. 

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara 

Di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:

  1. Bahasa resmi negara.
  2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
  3. Alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Referensi: 

  • Arifin, E. Zaenal dan Amran Tasai. (1989). Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Antarkota. 
  • Bakry, Oemar. (1981). Bunga Rampai Sumpah Pemuda. Satu Bahasa, Bahasa Indonesia. Jakarta: Mutiara.
 

https://www.kompas.com/stori/read/2021/05/11/141448479/perkembangan-bahasa-indonesia-sebelum-kemerdekaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke