Gagasan tentang milisi rakyat ini diutarakan oleh Radjiman terkait meletusnya Perang Dunia I, serta untuk mengantisipasi adanya serangan dari negara lain terhadap Hindia Belanda (Indonesia).
Namun, usulan Radjiman saat itu ditolak oleh pemerintah Belanda.
Sebagai gantinya, pemerintah Belanda menyetujui pembentukan Volksraad (dewan rakyat) di mana Radjiman menjabat sebagai anggota selama tiga tahun, 1918-1921.
Baca juga: ASEAN: Tokoh, Prinsip, dan Anggota
Pada masa pendudukan Jepang, dapat dikatakan perkembangan politik dunia sedang berkembang sangat cepat.
Sampai akhirnya setelah Jepang terdesak dalam medan Perang Pasifik, Jepang pun menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Sebagai bentuk janjinya, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Jawa pada akhir Mei 1945 dan Radjiman menjadi ketua.
Dalam BPUPKI Radjiman berperan dalam membangun pondasi Indonesia.
Ia pun kemudian memimpin sidang pertama BPUPKI, di mana Radjiman mempertanyakan tentang dasar negara apa yang digunakan jika nanti Indonesia telah merdeka.
Dari pertanyaan tersebut, Soekarno pun mengusulkan rumusan dasar negaranya yang dinamai Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
Baca juga: Cornelis de Houtman: Jalur Pelayaran dan Akhir Hidupnya
Pada awal kemerdekaan Indonesia, Radjiman diangkat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia.
Kemudian pada 20 September 1952, Radjiman menghembuskan nafas terakhirnya.
Ia pun diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional pada 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Referensi: