Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kereta Api Indonesia dan Sejarah 5 Kali Ganti Status

JAKARTA, KOMPAS.com - Kereta api atau perkeretaapian di Indonesia menjadi salah satu perusahaan angkutan umum penting hingga kini.

Sumber literatur dari laman PT Kereta Api Indonesia (KAI), kai.id memberikan catatan informasi ikhwal sejarah kereta api atau perkeretaapian di Indonesia.

Setidaknya, ada tiga masa sejarah kereta api atau perkeretaapian di Indonesia.

Pertama, masa Hindia Belanda.

Kurun waktunya adalah 1864 sampai dengan 1942.

Kedua adalah masa penjajahan Jepang.

Lingkup waktu kereta api atau perkeretapian di Indonesia saat penjajahan Jepang terbilang pendek.

Waktunya adalah 1942-1945.

Status

Usai kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945, ada lintasan sejarah terkait status perusahaan kereta api atau perkeretaapian Indonesia.

Peralihan ini juga mendapat dukungan dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949.

Tercatat, ada 5 status perusahaan kereta api atau perkeretaapian Indonesia.

Pada 1953, status perusahaan adalah Djawatan Kereta Api (DKA).

Hingga 28 September 1988, status DKA berubah menjadi Perusahaan Nasional Kereta Api (PNKA).

Pada 28 September 1988 ada lagi perubahan status perusahaan kereta api atau perkeretaapian menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) sebagai pengganti PNKA.

Pada 1 Juni 1999 status kereta api atau perkeretaapian Indonesia berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).

Perumka berubah lagi menjadi Perseroan Terbatas Kereta Api (PT KA).

Pada 28 September 2011 hingga kini, nama PT KA berubah menjadi Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI).

https://www.kompas.com/stori/read/2022/10/22/235900679/kereta-api-indonesia-dan-sejarah-5-kali-ganti-status

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke