Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga

PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Sejak dibentuk, PPKI melakukan sebanyak tiga kali sidang, yaitu pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Berikut ini hasil sidang PPKI pertama, kedua, dan ketiga.

Hasil sidang PPKI pertama

Berikut ini hasil sidang pertama PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, atau tepat sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan.

UUD 1945 disahkan

Dalam sidang pertamanya, PPKI telah membentuk kesepakatan yaitu pengesahan Undang-Undang Dasar 1945.

UUD 1945 dianggap sebagai suatu landasan penting yang harus disahkan guna memajukan Indonesia.

Oleh sebab itu, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadikannya acuan dalam membentuk peraturan-peraturan di Indonesia.

Merevisi Piagam Jakarta

Selain mengesahkan UUD 1945, PPKI juga membenahi sebagian dari isi Piagam Jakarta.

Salah satu kalimat dalam Piagam Jakarta yang berbunyi, "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya", diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", karena tidak rakyat Indonesia adalah Muslim.

Soekarno dan Moh Hatta diangkat sebagai presiden dan wakil presiden

Dalam sidang pertama PPKI juga dibahas mengenai pengangkatan Soekarno dan Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.

Pengusulan Soekarno dan Moh Hatta disampaikan oleh Otto Iskandardinata, salah satu pahlawan nasional Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan dengan cara aklamasi atau pemilihan umum (pemilu).

Setelah banyak yang menyetujui usulan tersebut, Soekarno dan Moh Hatta segera dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia secara sah.

Membentuk Komite Nasional

Hasil sidang PPKI 18 agustus 1945 menyatakan bahwa presiden akan dibantu oleh Komite Nasional.

Alasan Komite Nasional dibentuk karena belum ada DPR ataupun MPR pada awal kemerdekaan.

Hasil sidang kedua PPKI

Setelah sidang PPKI pertama selesai diselenggarakan, dilanjutkan dengan sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945.

Dalam sidang PPKI kedua ini, fokus utama yang dibahas adalah tentang wilayah Indonesia dan pemerintahannya.

Hasil sidang PPKI kedua adalah sebagai berikut.

Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi

Hasil sidang PPKI kedua adalah terbaginya wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yang masing-masing dipimpin oleh kepala daerah, yaitu gubernur, sebagai berikut.

Dibentuk Komite Nasional Daerah

Setelah provinsi dibagi, dibentuklah Komite Nasional Daerah untuk ditempatkan di tiap-tiap provinsi yang ada.

Kurang lebih masih sama seperti Komite Nasional, tugas Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu presiden.

Dibentuk departemen dan menteri

Hasil sidang kedua PPKI lainnya adalah merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian.

Departemen tersebut juga akan dibantu dengan menteri-menteri yang dipilih. Ada 12 kementerian di setiap kabinet dan empat menteri negara nondepartemen.

Berikut ini nama-nama departemen dan para menterinya pada kabinet pertama Indonesia.

Hasil sidang PPKI ketiga

Sidang PPKI ketiga dilaksanakan pada 22 Agustus 1945, dengan hasil sebagai berikut.

Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Pada 29 Agustus 1945, PPKI resmi membentuk KNIP dengan tujuan untuk pemilu di masa mendatang.

Fungsi KNIP adalah sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketika baru awal terbentuk, jumlah anggota KNIP ada sebanyak 137 orang, terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia.

Ketua dari KNIP pada masa itu adalah Kasman Singodimedjo.

Perencanaan membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)

Salah satu hasil selanjutnya dari sidang ketiga PPKI adalah perencanaan pembentukan PNI.

PNI dirancang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat.

Ketua dari PNI adalah Soekarno. Namun, PNI yang direncanakan dijadikan Partai Tunggal Negara Indonesia harus dibatalkan pada akhir Agustus 1945.

Akibatnya, rancangan ini tidak jadi terlaksana.

Dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Untuk menjaga keamanan Indonesia, PPKI membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945.

Setelah BKR dibentuk, organisasi lainnya seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA dibubarkan.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/02/03/130000079/hasil-sidang-ppki-pertama-kedua-dan-ketiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke